Aksara Lampung Siap Menyusul Sunda, Jawa, dan Bali Menuju Pembakuan Digital
Jum'at, 15 Oktober 2021 - 15:51 WIB
loading...
Salah satu Aksara Indonesia. FOTO Ilustrasi/ IST
A
A
A
JAKARTA - Pengelola Nama Domain Internet Indonesia ( PANDI ) dan pegiat aksara telah menyelesaikan rancangan SNI1, dokumen Rancangan Standar Nasional Indonesia 1 (RSNI 1) untuk Fon dan Papan Ketik sudah dikirimkan secara formal ke Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Kementerian Perindustrian (KEMENPERIN) pada 13 Oktober 2021.
Dokumen tersebut diserahkan ke Sekretariat Komisi Teknis (Komtek) 35-02 Komunikasi Digital, sebagai bahan pembahasan pada rapat teknis tanggal 18 Oktober 2021. BACA JUGA - Perbaiki Kualitas Layanan, Disdukcapil Bulukumba Kebut Digitalisasi
Menurut Ratih Ayu, Staf PANDI yang mengawal proses Standardisasi ke BSN, penyerahan dokumen tersebut sudah sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh BSN.
"Proses perumusan Standardisasi oleh para pegiat aksara nusantara sejauh ini masih on track. Berkat kerja keras mereka pada akhirnya dokumen standardisasi fon dan papan ketik bisa rampung, dan bisa kami (PANDI) submit tepat waktu ke BSN sesuai dengan timeline yang ditentukan," terang Ayu.
Ayu menambahkan bahwa dalam dokumen Standardisasi yang didaftarkan memuat tiga Aksara yang akan masuk dalam penetapan terlebih dahulu yaitu Aksara Jawa, Sunda, dan Bali.
Dokumen tersebut diserahkan ke Sekretariat Komisi Teknis (Komtek) 35-02 Komunikasi Digital, sebagai bahan pembahasan pada rapat teknis tanggal 18 Oktober 2021. BACA JUGA - Perbaiki Kualitas Layanan, Disdukcapil Bulukumba Kebut Digitalisasi
Menurut Ratih Ayu, Staf PANDI yang mengawal proses Standardisasi ke BSN, penyerahan dokumen tersebut sudah sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh BSN.
"Proses perumusan Standardisasi oleh para pegiat aksara nusantara sejauh ini masih on track. Berkat kerja keras mereka pada akhirnya dokumen standardisasi fon dan papan ketik bisa rampung, dan bisa kami (PANDI) submit tepat waktu ke BSN sesuai dengan timeline yang ditentukan," terang Ayu.
Ayu menambahkan bahwa dalam dokumen Standardisasi yang didaftarkan memuat tiga Aksara yang akan masuk dalam penetapan terlebih dahulu yaitu Aksara Jawa, Sunda, dan Bali.
Lihat Juga :