WhatsApp Klarifikasi Tudingan Bisa Membaca Pesan Penggunanya

Sabtu, 11 September 2021 - 13:04 WIB
loading...
WhatsApp Klarifikasi...
WhatsApp mengklarifikasi tudingan dari ProPublica yang menyatakan perusahaan bisa membaca pesan penggunanya. Foto/dok
A A A
JAKARTA - WhatsApp mengklarifikasi tudingan dari ProPublica yang menyatakan perusahaan bisa membaca pesan penggunanya. Sebelumnya, pihak WhatsApp juga telah menampik tudingan tersebut.

Klarifikasi yang datang dari pihak WhatsApp ini berdasarkan pembaruan artikel dari ProPublica. Sebelumnya, laporan dari organisasi nirlaba itu menyebutkan bahwa Facebook dan WhatsApp bisa membaca pesan penggunanya.

"ProPublica telah mengunggah klarifikasi di bagian atas artikelnya yang menyatakan bahwa ulasan WhatsApp atas laporan pengguna tidak merusak enkripsi end-to-end," jelas WhatsApp Indonesia, dalam klarifikasinya kepada MNC Portal, Sabtu (11/9/2021).

BACA: ProPublica Sebut Facebook Bayar Ribuan Orang untuk Intip Obrolan di WhatsApp

ProPublica juga mengakui versi sebelumnya dari artikel itu menyebabkan kebingungan yang tidak disengaja, tentang sejauh mana WhatsApp dapat memeriksa pesan penggunanya dan apakah artinya membobol enkripsi yang menjaga pesan untuk tetap rahasia.

"Kami telah menyesuaikan penyampaian kami dalam artikel ini untuk memperjelas bahwa WhatsApp hanya dapat memeriksa pesan yang telah dilaporkan oleh pengguna sebagai pesan yang kemungkinan menyalahi ketentuan layanan. Enkripsi end-to-end tidak dibobol," jelas ProPublica.

Selain itu, WhatsApp juga kembali menegaskan tidak seorang pun di luar obrolan, bahkan WhatsApp, dapat membaca atau mendengarkan pesan pengguna. Pesan itu otomatis muncul di layar pengguna sebelum mereka mengirimkan pesan, sehingga menjadi pengingat bagi para penggunanya.

Sebelumnya ProPublica juga menyebutkan bahwa Director of Communications WhatsApp , Carl Woog, mengakui perusahaannya memiliki tim karyawan kontrak yang tugasnya meninjau pesan yang dilaporkan pengguna untuk mengidentifikasi dan memblokir pelanggaran yang parah.

BACA JUGA: Hiu Berwajah Babi Ditangkap di Italia, Bikin Geger Karena Bisa Menggerutu

Terkait hal ini, ProPublica menjelaskan bahwa karyawan WhatsApp hanya memiliki akses ke sebagian pesan yang telah dilaporkan oleh pengguna, dan secara otomatis diteruskan ke WhatsApp sebagai pesan yang kemungkinan menyalahi ketentuan.

"Tinjauan ini adalah salah satu elemen dalam operasi pemantauan yang lebih luas, di mana WhatsApp juga memeriksa materi lain yang tidak terenkripsi, termasuk data seputar pengirim dan akun mereka," tambah organisasi itu.

Sementara menuturkan bahwa artikel ProPublica yang telah diperbarui secara jelas menyatakan bahwa tinjauan laporan pengguna WhatsApp tidak merusak enkripsi end-to-end.

"Artikel terbaru tersebut juga menerangkan bahwa tinjauan yang dilakukan oleh WhatsApp hanya dapat membaca pesan yang diteruskan dari laporan pengguna langsung ke perusahaan untuk diperiksa sebagai kemungkinan penyalahgunaan," tandasnya.

BACA JUGA: Tips Memasang GPS Mobil dengan Benar

Dalam artikel sebelumnya, ProPublica digadang berhasil mengungkap bahwa WhatsApp memiliki lebih dari 1.000 karyawan kontrak di Austin, Texas, Dublin, dan Singapura, yang bertugas untuk memeriksa setiap konten yang dilaporkan oleh penggunanya.

Menurut ProPublica, sistem pelaporan ini telah melanggar privasi pengguna WhatsApp. Aplikasi diyakini bisa mengumpulkan informasi tambahan seperti nama grup yang diikuti pengguna, nomor telepon, foto profil, pesan status, level baterai ponsel, bahasa, dan zona waktu. Bahkan, ID unik ponsel dan alamat IP, serta akun Facebook dan Instagram, dan lainnya juga bisa diketahui.
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kedaulatan Digital Jadi...
Kedaulatan Digital Jadi Sorotan, Solusi AI Terintegrasi Siap Percepat Transformasi Industri
Kantongi Laba Rp33,72...
Kantongi Laba Rp33,72 Miliar, Elitery (ELIT) Fokus Kembangkan AI dan Cybersecurity
Facebook Luncurkan Mode...
Facebook Luncurkan Mode Pencarian AI, Begini Cara Pakainya
Meta Akui Kesalahan...
Meta Akui Kesalahan dalam Restrukturisasi AI
WhatsApp Menguji Fungsi...
WhatsApp Menguji Fungsi Fitur Lihat Sekali untuk Pesan
Meta Luncurkan Agen...
Meta Luncurkan Agen Bisnis di WhatsApp, Instagram, dan Messenger
Zentara Perusahaan Keamanan...
Zentara Perusahaan Keamanan Siber di Indonesia Raih Sertifikasi Sistem Manajemen AI
Refleksi Harkitnas 2026:...
Refleksi Harkitnas 2026: Berdaulat di Era Digital
Serangan kian Masif,...
Serangan kian Masif, Pembentukan UU Keamanan Siber Tak Bisa Lagi Ditunda
Rekomendasi
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Ronaldo Tulis Sejarah...
Ronaldo Tulis Sejarah di Piala Dunia yang Sulit Disamai Messi
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Berita Terkini
Tanda-tanda Ponsel Anda...
Tanda-tanda Ponsel Anda sedang Diawasi yang Perlu Diketahui
Ilmuwan Mengembangkan...
Ilmuwan Mengembangkan Jaket Penghasil Air dari Udara Sekitar
Gandeng PT Samafitro,...
Gandeng PT Samafitro, Hytera Perkuat Jaringan Komunikasi Profesional di Indonesia
Pergeseran domino dari...
Pergeseran domino dari Game HP Jadi Turnamen Pro Berhadiah Ratusan Juta
Aliansi Intelijen Keluarkan...
Aliansi Intelijen Keluarkan Peringatan Mendesak tentang Risiko yang Ditimbulkan AI
Review ASUS ExpertBook...
Review ASUS ExpertBook P3 P3405 dari Sisi Performa dan Desain
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved