Ancaman Ransomware, Pakar Keamanan Siber: Regulasi Masih Lemah
Jum'at, 10 September 2021 - 19:17 WIB
loading...
A
A
A
Pratama menegaskan, tidak ada sistem yang 100% aman, yang dapat menghalau semua serangan siber pada saat sekarang dan di masa depan.
Sementara di dalam negeri, Pratama mencontohkan serangan ransomware beberapa tahun yang lalu. Dalam kasus serangan ransomware Wannacry pada Mei 2017, ada satu rumah sakit yang menjadi korban, yaitu RS Dharmais.
“Kita bisa lihat bagaimana kegiatan RS langsung lumpuh total dan semua akhirnya dilaksanakan dengan manual agar kegiatan RS terus berjalan,” imbuhnya. Negara seperti Estonia, kata Pratama, melihat dampak keamanan siber sebagai hal yang krusial, bahkan mereka membuat daftar urutan negara sesuai keamanan siber.
NCSI (National Cyber Security Index) dari Estonia menempatkan Indonesia pada peringkat 77 dalam hal keamanan siber. Rendahnya peringkat Indonesia, menurut Pratama, terutama disebabkan regulasi UU terkait keamanan siber yang masih sangat lemah.
Serangan virus ini juga sebagai peringatan bagi perkembangan industri teknologi di Tanah Air yang terkoneksi dengan internet.
Sementara di dalam negeri, Pratama mencontohkan serangan ransomware beberapa tahun yang lalu. Dalam kasus serangan ransomware Wannacry pada Mei 2017, ada satu rumah sakit yang menjadi korban, yaitu RS Dharmais.
“Kita bisa lihat bagaimana kegiatan RS langsung lumpuh total dan semua akhirnya dilaksanakan dengan manual agar kegiatan RS terus berjalan,” imbuhnya. Negara seperti Estonia, kata Pratama, melihat dampak keamanan siber sebagai hal yang krusial, bahkan mereka membuat daftar urutan negara sesuai keamanan siber.
NCSI (National Cyber Security Index) dari Estonia menempatkan Indonesia pada peringkat 77 dalam hal keamanan siber. Rendahnya peringkat Indonesia, menurut Pratama, terutama disebabkan regulasi UU terkait keamanan siber yang masih sangat lemah.
Serangan virus ini juga sebagai peringatan bagi perkembangan industri teknologi di Tanah Air yang terkoneksi dengan internet.
Lihat Juga :