GoFood Langsung Lakukan Investigasi Terkait Tuduhan Penjualan Daging Anjing

Senin, 06 September 2021 - 11:36 WIB
loading...
GoFood Langsung Lakukan...
GoFood mengaku sudah melakukan berbagai upaya untuk mencegah adanya merchant yang memperdagangkan daging anjing di platform mereka. Foto: ist
A A A
JAKARTA - GoFood mengaku cepat lakukan investigasi terhadap tuduhan yang dilakukan oleh organisasi pelindung binatang Animal Defenders Indonesia (ADI) bahwa platform mereka masih memfasilitasi penjualan daging anjing.

VP Corporate Affairs Food & Groceries Gojek Rosel Lavina mengatakan, pihaknya sedang melakukan investigasi terhadap penjual yang masih melakukan penjualan daging anjing. ”Karena dari pihak GoFood sendiri melarang hal tersebut (memperdagangkan daging anjing). Artinya, ada peraturan yang telah dilanggar. Tim internal GoFood saat ini sedang melakukan investigasi,” ujar Rosel kepada Sindonews.

BACA JUGA: Komparasi POCO X3 GT vs Samsung Galaxy A72 vs OPPO Reno6 vs Vivo V21 5G

Rosel sendiri mengaku mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh organisasi seperti Animal Defenders Indonesia (ADI). ”Bahkan, sejak tahun lalu kami sebenarnya sudah berkoordinasi dengan mereka terkait hal ini,” tambahnya.

Rosel mengklaim, selain melarang jual beli daging anjing di platform mereka, pihak GoFood sebenarnya sudah melakukan sejumlah langkah preventif. Antara lain memperkaya keyword untuk mempermudah melacak merchant “nakal”, bahkan melakukan manual sweeping. Artinya, tim GoFood sendiri yang memeriksa jika ada pelanggaran.

”Karena itu, saat ini tim kami sedang melakukan investigasi dan GoFood akan segera merilis pernyataan setelah ada hasilnya,” ungkap Rosel.

Seperti diketahui, ADI mengaku melakukan somasi terhadap sejumlah penyedia layanan antar makanan. Dan tidak hanya GoFood, tapi juga Grab Food, Traveloka Eats, serta Shopee Food. ADI menyebut keempat perusahaan tersebut masih memfasilitasi jual beli daging anjing.

”Kami sudah berulang kali memberikan friendly reminder (pengingat), bahkan sudah bertemu langsung dan menyampaikan siap comply / patuh pada aturan yang ada namun terus berulang,” tulis ADI.

ADI beranggapan bahwa memfasilitasi hal yang merupakan perbuatan melawan hukum adalah tindak pidana. Menurut Undang-undang Pangan No 18 Tahun 2012, Anjing memang tidak termasuk dalam kategori ”pangan” karena anjing tidak termasuk kategori Produk Peternakan ataupun Kehutanan.

BACA JUGA: Fandom Rooms, Tempat Para Fans Berkumpul di JOOX Rooms

Kesejahteraan hewan, termasuk anjing, juga diatur dalam Undang-undang No.18 Tahun 2019 juncto No. 41 Tahun 2014. Antara lain dalam praktek kekerasan, pengandangan atau perantaian, pencurian anjing, pertarungan anjing yang terorganisir, hingga perdagangan daging anjing. Dan pelanggaran terhadap UU Nomor 18 Tahun 2019 juncto Nomor 41 Tahun 2014 bisa disanksi penjara.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jejak Kaki Berusia 14.400...
Jejak Kaki Berusia 14.400 Tahun Jadi Bukti Manusia Hidup Berdampingan dengan Anjing
Anjing Biru Telah Terlihat...
Anjing Biru Telah Terlihat di Chernobyl, Apa yang Terjadi?
Persilangan Anjing dan...
Persilangan Anjing dan Serigala Lahirkan Banyak Spesies Hybrid di Eropa
Bisa Masak dan Gosok,...
Bisa Masak dan Gosok, Haier Kenalkan Robot untuk Pekerjaan Rumah Tangga
Anjing Robot Polri:...
Anjing Robot Polri: Prajurit Canggih atau Pemborosan Anggaran di Tengah Sorotan Publik?
Anjing dan Kucing Berevolusi...
Anjing dan Kucing Berevolusi hingga Terlihat Mirip karena Alasan Aneh Ini
Aneh tapi Nyata, Anjing...
Aneh tapi Nyata, Anjing Menembak Seorang Wanita di AS
Kejaksaan Diminta Segera...
Kejaksaan Diminta Segera Terbitkan P21 Kasus Kematian Hewan Melanie Subono
Sekjen NATO Klaim Mampu...
Sekjen NATO Klaim Mampu Berbicara dengan Anjing
Rekomendasi
Teknik Elektro UMB Hadirkan...
Teknik Elektro UMB Hadirkan Teknologi Tepat Guna dan Akuaponik di Srengseng
BSSN, ABI dan PINTU...
BSSN, ABI dan PINTU Perkuat Sinergi Jamin Keamanan Transaksi Digital
Sambut HUT Jakarta,...
Sambut HUT Jakarta, Ratusan Sispala Ikuti Lomba Dayung di BKT Jaktim
Berita Terkini
Inilah Alasan XLSMART...
Inilah Alasan XLSMART Tanam Ratusan Menara 5G di IKN
Era Baru Gim Blockbuster:...
Era Baru Gim Blockbuster: GTA VI Cetak Rekor Global, Indonesia Ikut Demam
Seratus Tahun Sekali:...
Seratus Tahun Sekali: Krisis Chip Memory Bikin MacBook hingga iPad Naik Harga, iPhone Berikutnya?
Rumah Pintar yang Dengarkan...
Rumah Pintar yang Dengarkan Penghuni, Bukan Sekadar Produk Cerdas
Siapa yang Akan Menguasai...
Siapa yang Akan Menguasai Pasar AI Indonesia Senilai 10,9 Miliar?
Tiga Raja HP Konser...
Tiga Raja HP Konser Diadu: Samsung, Oppo, vivo Bertarung di Panggung Feast dan Hindia
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved