Kata Kominfo Soal Dugaan Kebocoran Data Pribadi di Aplikasi eHAC
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan bahwa insiden dugaan kebocoran data pribadi pada aplikasi eHAC tidak mempengaruhi data yang terintegrasi dalam aplkasi PeduliLindungi.
"Dugaan insiden kebocoran data pribadi ini tidak mempengaruhi keamanan data pada aplikasi eHAC yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, di mana penyimpanan data telah dilakukan di Pusat Data Nasional (PDN)," kata Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi dalam keterangan pers.
Dalam keterangan tersebut, Dedy menyebut bahwa Kominfo telah melakukan pertemuan dengan Kementerian Kesehatan dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk merespon kebocoran data pribadi tersebut.
Dalam pertemuan itu, Kemenkes mengatakan bahwa berdasarkan hasil penelusuran sementara, terdapat dugaan kebocoran data pada aplikasi eHAC lama yang sudah dinonaktifkan sejak 2 Juli 2021.
Saat ini, Kominfo mengatakan sedang mengambil langkah-langkah untuk merespons dugaan kebocoran data pribadi pengguna aplikasi eHAC.
"Sebagai tindak lanjut dari pertemuan, Kementerian Kominfo bersama dengan pihak-pihak terkait akan melanjutkan investigasi lebih mendalam terhadap dugaan insiden kebocoran data pribadi pada aplikasi eHAC," kata Dedy.
Lebih lanjut, Dedy mengatakan bahwa Kominfo dan BSSN telah menyampaikan beberapa poin untuk ditindaklanjuti oleh Kementerian Kesehatan.
Utamanya, terkait dengan keamanan sistem elektronik, pencegahan insiden yang lebih besar, tanggung jawab hukum, dan kepatuhan terhadap aturan perlindungan data pribadi.
"Dugaan insiden kebocoran data pribadi ini tidak mempengaruhi keamanan data pada aplikasi eHAC yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, di mana penyimpanan data telah dilakukan di Pusat Data Nasional (PDN)," kata Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi dalam keterangan pers.
Dalam keterangan tersebut, Dedy menyebut bahwa Kominfo telah melakukan pertemuan dengan Kementerian Kesehatan dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk merespon kebocoran data pribadi tersebut.
Dalam pertemuan itu, Kemenkes mengatakan bahwa berdasarkan hasil penelusuran sementara, terdapat dugaan kebocoran data pada aplikasi eHAC lama yang sudah dinonaktifkan sejak 2 Juli 2021.
Saat ini, Kominfo mengatakan sedang mengambil langkah-langkah untuk merespons dugaan kebocoran data pribadi pengguna aplikasi eHAC.
"Sebagai tindak lanjut dari pertemuan, Kementerian Kominfo bersama dengan pihak-pihak terkait akan melanjutkan investigasi lebih mendalam terhadap dugaan insiden kebocoran data pribadi pada aplikasi eHAC," kata Dedy.
Lebih lanjut, Dedy mengatakan bahwa Kominfo dan BSSN telah menyampaikan beberapa poin untuk ditindaklanjuti oleh Kementerian Kesehatan.
Utamanya, terkait dengan keamanan sistem elektronik, pencegahan insiden yang lebih besar, tanggung jawab hukum, dan kepatuhan terhadap aturan perlindungan data pribadi.
(wsb)