XL Axiata Kantongi Ijin Gelar Jaringan 5G di Indonesia
Kamis, 12 Agustus 2021 - 20:11 WIB
loading...
Presiden Direktur & CEO XL Axiata Dian Siswarini secara simbolis menerima SKLO dari Menteri Kominfo Johnny G Plate. Foto/dok
A
A
A
JAKARTA - Satu lagi operator seluler Indonesia yang menggelar jaringan 5G . Kali ini giliran XL Axiata yang mengantongi Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
"PT XL Axiata Tbk baru saja mendapatkan Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO) Layanan 5G pada 6 Agustus 2021 beberapa hari yang lalu," ujar Menteri Kominfo Johnny G Plate, saat jumpa pers virtual, Kamis (12/8/2021).
SKLO tersebut didapatkan setelah pelaksanaan Uji Laik Operasi (ULO) pada 3 sampai 5 Agustus 2021 di area Jalan Margonda, Kota Depok. Satu hari selesai ULO, SKLO langsung diterbitkan.
BACA: 7 Manfaat Jaringan 5G di Masa Depan
XL Axiata sendiri menggunakan frekuensi 1.800 MHz atau 1,8 Ghz. Lebar pita yang digunakan 20 MHz dalam rentan 1807,5 mhz-1827,5 mhz.
"PT XL Axiata Tbk baru saja mendapatkan Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO) Layanan 5G pada 6 Agustus 2021 beberapa hari yang lalu," ujar Menteri Kominfo Johnny G Plate, saat jumpa pers virtual, Kamis (12/8/2021).
SKLO tersebut didapatkan setelah pelaksanaan Uji Laik Operasi (ULO) pada 3 sampai 5 Agustus 2021 di area Jalan Margonda, Kota Depok. Satu hari selesai ULO, SKLO langsung diterbitkan.
BACA: 7 Manfaat Jaringan 5G di Masa Depan
XL Axiata sendiri menggunakan frekuensi 1.800 MHz atau 1,8 Ghz. Lebar pita yang digunakan 20 MHz dalam rentan 1807,5 mhz-1827,5 mhz.
Lihat Juga :