Jadi Fitur Wajib, Ini Cara Aktifkan Autentikasi Dua Langkah di Facebook, Instagram dan WhatsApp

Rabu, 11 Agustus 2021 - 18:14 WIB
loading...
Jadi Fitur Wajib, Ini...
Ilustrasi sosial media. foto/ ist
A A A
JAKARTA - Sama halnya seperti rumah, media sosial j uga perlu sistem keamanan yang baik agar tidak dibobol oleh pencuri.

Nah, di media sosial, kamu bisa menggunakan fitur autentikasi dua langkah atau two way authentication.

Fitur tersebut bisa menjadi langkah keamanan yang tepat bagi pengguna untuk melindungi keamanan data dan privasinya di media sosial.

Dalam ketarangan pers Facebook, autentikasi dua langkah ini diibaratkan sebagai gembok ekstra pada sebuah rumah agar tidak mudah disusupi maling.

Dengan mengaktifkan fitur tersebut, tentunya bisa meminimalisir potensi peretasan yang dilakukan oleh hacker.

Facebook pun membagikan langkah untuk mengaktifkan fitur autentikasi dua langkah yang bisa diterapkan di akun Facebook, Instagram atau WhatsApp.

Berikut langkah-langkahnya:

Facebook

- Buka menu Pengaturan pada aplikasi Facebook, lalu pilih Keamanan dan Login
- Gulirkan ke bawah (scroll), pilih Gunakan autentikasi dua-faktor
- Pilih salah satu dari dua metode keamanan yang tampil di layar: kode login dari aplikasi autentikasi; atau kode dari SMS di ponsel
- Setelah autentikasi dua-faktor aktif, masukkan kode dari Facebook ketika login pada perangkat/gadget yang berbeda

Instagram

- Masuk ke Profil Instagram, lalu pilih Pengaturan
- Pilih Keamanan, lalu klik Autentikasi dua-faktor
- Pilih salah satu dari dua metode keamanan yang tampil di layar: kode login dari aplikasi autentikasi; atau kode dari SMS di ponsel
- Setelah autentikasi dua-faktor aktif, masukkan kode dari Instagram ketika login pada perangkat/gadget yang berbeda

WhatsApp

- Masuk ke Profil WhatsApp, lalu pilih Pengaturan
- Pilih Akun, lalu klik Autentikasi Dua Langkah
Aktifkan fitur ini dengan memasukkan kode PIN 6 digit
- Setelah Autentikasi Dua Langkah ini diaktifkan, masukkan kode PIN 6 digit ini ketika login pada perangkat/gadget yang berbeda
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1356 seconds (0.1#10.140)