Cari Predator Pornografi pada Anak, Apple Pindai iPhone dan iPad
Sabtu, 07 Agustus 2021 - 05:40 WIB
loading...
A
A
A
Hanya saja sebelum memberikan informasi ke penegak hukum, Apple lebih dulu melakukan review secara manual. Apabila review menunjukkan adanya pelanggaran maka Apple akan menonaktifkan data pengguna dan melaporkan ke penegak hukum.
Baca juga : Yuk Servis Motor Honda, Mekanik dan SDM AHASS Sudah 100 Persen Vaksinasi
Di saat yang bersamaan Apple mengatakan iOS dan iPadOS terbaru itu juga memberikan sistem perlindungan privasi yang lebih baik, meski pun mereka memiliki kewenangan memindai ponsel dan tablet jika memiliki materi CSAM. Apple mengaku akan menginfiltrasi gadget pengguna jika memang benar-benar memiliki materi pelecehan seksual pada anak.
Hanya saja hal itu tetap membuat beberapa analis khawatir. Pasalnya bukan tidak mungkin Apple bertindak lebih jauh yakni memeriksa hal lainnya seperti pandangan politik dan aktivitas sehari-hariu.
"Apple seperti memberikan sinyal bahwa mereka diizinkan membuat sebuah sistem yang bisa memindai ponsel dan tablet pengguna dengan alasan konten terlarang. Apakah nantinya akan digunakan untuk tujuan baik atau tidak sepertinya itu tidak akan jadi hal yang penting. Pada akhirnya ini akan memungkinkan pemerintah melakukan hal yang sama," ucap Matthew Green, peneliti keamanan aplikasi dari Johns Hopkins Univeristy.
Baca juga : Yuk Servis Motor Honda, Mekanik dan SDM AHASS Sudah 100 Persen Vaksinasi
Di saat yang bersamaan Apple mengatakan iOS dan iPadOS terbaru itu juga memberikan sistem perlindungan privasi yang lebih baik, meski pun mereka memiliki kewenangan memindai ponsel dan tablet jika memiliki materi CSAM. Apple mengaku akan menginfiltrasi gadget pengguna jika memang benar-benar memiliki materi pelecehan seksual pada anak.
Hanya saja hal itu tetap membuat beberapa analis khawatir. Pasalnya bukan tidak mungkin Apple bertindak lebih jauh yakni memeriksa hal lainnya seperti pandangan politik dan aktivitas sehari-hariu.
"Apple seperti memberikan sinyal bahwa mereka diizinkan membuat sebuah sistem yang bisa memindai ponsel dan tablet pengguna dengan alasan konten terlarang. Apakah nantinya akan digunakan untuk tujuan baik atau tidak sepertinya itu tidak akan jadi hal yang penting. Pada akhirnya ini akan memungkinkan pemerintah melakukan hal yang sama," ucap Matthew Green, peneliti keamanan aplikasi dari Johns Hopkins Univeristy.
(wsb)
Lihat Juga :