Riset: Ada Hubungan Antara WFH dengan Maraknya Pelanggaran Data di Perusahaan

Kamis, 05 Agustus 2021 - 13:05 WIB
loading...
Riset: Ada Hubungan...
Hampir setengah (44%) dari pelanggaran menganalisis data pribadi pelanggan yang terekspos, seperti nama, email, kata sandi, atau bahkan data kesehatan. Foto: ist
A A A
JAKARTA - Laporan terbaru IBM menemukan bahwa ada hubungan antara bekerja jarak jauh selama pandemi dengan maraknya pelanggaran data.

Sebanyak 20% perusahaan melaporkan bahwa bekerja jarak jauh merupakan salah satu faktor pelanggaran data. Adapun pelanggaran data atau data breach selama pandemi merugikan perusahaan sebesar USD4,96 juta (hampir 15% lebih tinggi dari rata-rata).



Laporan yang dirilis IBM Security dan Ponemon Institute itu melakukan analisis mendalam terhadap tren data breach, melibatkan 100 ribu catatan di 500 perusahaan di dunia Mei 2020 dan Maret 2021.

Disebutkan bahwa penyusupan kredensial memiliki risiko terbesar. Faktanya, 82% responden survei mengakui bahwa mereka menggunakan kata sandi yang sama di seluruh akun.

Alhasil, kredensial yang disusupi merupakan penyebab utama dan efek dari pelanggaran data, yang menciptakan risiko tambahan bagi bisnis. Berikut adalah beberapa fakta tentang pelanggaran data:

· Data Pribadi Paling Diincar
Hampir setengah (44%) dari pelanggaran menganalisis data pribadi pelanggan yang terekspos, seperti nama, email, kata sandi, atau bahkan data kesehatan.

· PII Termahal
Informasi identitas pribadi pelanggan (PII) termahal dibanding jenis data lainnya (USD180 per catatan yang hilang atau dicuri vs USD161 untuk keseluruhan rata-rata per catatan).

· Penyusupan kredensial
Metode paling umum yang digunakan sebagai titik masuk penyerang adalah penyusupan kredensial, merepresentasikan 20% pelanggaran.



· Lebih Lama Dideteksi
Pelanggaran penyusupan kredensial butuh waktu paling lama untuk dideteksi. Rata-rata 250 hari untuk mengidentifikasi.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2031 seconds (0.1#10.140)