Pengadilan Putuskan Facebook Tak Boleh Blokir Postingan Ujaran Kebencian

Minggu, 01 Agustus 2021 - 16:03 WIB
loading...
Pengadilan Putuskan...
Pengadilan Jerman telah memutuskan bahwa Facebook melanggar hak penggunanya untuk kebebasan berekspresi. Foto/Reuters
A A A
BERLIN - Pengadilan Jerman telah memutuskan bahwa Facebook melanggar hak penggunanya untuk kebebasan berekspresi dengan memblokir akun mereka atas ujaran kebencian tanpa terlebih dahulu memberi mereka hak untuk menanggapi.

Dilansir Brisbanetimes.com Australia, Minggu (1/8/2021), pengadilan mengatakan bahwa syarat dan ketentuan menyeluruh Facebook untuk mengawasi posting pengguna pada saat itu tidak dapat ditegakkan di bawah hukum Jerman.

BACA: Dua Mantan Bos WhatsApp Buat Jejaring Sosial HalloApp

Pengadilan memerintahkan perusahaan untuk memperingatkan pengguna terlebih dahulu sebelum memblokir akun mereka serta memberi tahu mengapa posting mereka dihapus. Itu juga memberi tahu Facebook untuk memulihkan posting ujaran kebencian dan tidak mengambil tindakan lebih lanjut terhadap mereka.

Putusan itu menantang praktik inti dari sistem moderasi Facebook , yang sangat bergantung pada kecerdasan buatan dan sering menghapus komentar pengguna tanpa memberikan alasan yang jelas.

Dalam keputusannya beberapa waktu lalu, pengadilan mengatakan Facebook pada prinsipnya berhak untuk memberlakukan aturan pada pengguna yang melampaui hukum pidana dan menghapus akun mereka jika mereka melanggar aturan ini.

Tetapi dikatakan bahwa persyaratan layanan khusus Facebook sangat merugikan pengguna dan karena itu tidak valid.

BACA JUGA: Peneliti Cantik Indonesia Ini Pemegang Salah Satu Hak Paten Vaksin AstraZeneca

Pengadilan mengatakan Facebook harus berkomitmen dalam syarat dan ketentuannya untuk memberi tahu pengguna yang relevan tentang penghapusan posting setidaknya dalam retrospeksi.

Seorang juru bicara Facebook menyambut baik keputusan bahwa mereka berhak untuk mengawasi layanannya. Dia mengatakan akan meninjau keputusan itu untuk melihat bagaimana ketentuan Facebook dapat terus dilakukan secara legal. “Kami tidak menoleransi ujaran kebencian, dan kami berkomitmen untuk menghapusnya dari Facebook,” katanya.

Keputusan itu muncul setelah Jerman meningkatkan undang-undang ujaran kebencian media sosial yang kontroversial, yang dikenal sebagai NetzDG, menjelang pemilihan umum yang kontroversial pada bulan September 2020 lalu.

BACA JUGA: Mirip Kios Pertamini, Tesla Akan Sebar Supercharge Canggih untuk EV

Disahkan pada tahun 2018, undang-undang mengharuskan jejaring sosial untuk memblokir posting yang melanggar undang-undang pidato Jerman, seperti hasutan untuk kebencian, gambar pelecehan seks anak dan penggunaan simbol Nazi, dalam waktu tujuh hari, atau berisiko denda jutaan.

Kasus hukum terhadap Facebook diluncurkan oleh dua pengguna yang dilarang pada 2018 karena posting tentang migran, satu selama 30 hari dan satu selama tiga hari.
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Meta Luncurkan Agen...
Meta Luncurkan Agen Bisnis di WhatsApp, Instagram, dan Messenger
Hacker Gunakan Asisten...
Hacker Gunakan Asisten AI Meta Mengambil Kendali Akun Instagram
Pengguna Facebook dan...
Pengguna Facebook dan Instagram Perlu Memperhatikan Hal Ini
Facebook Mengalami Kesalahan...
Facebook Mengalami Kesalahan Aneh, Ini yang Terjadi
Patut Dicontoh Indonesia,...
Patut Dicontoh Indonesia, Eropa Paksa Meta Bayar Karya Jurnalis yang Ditayangkan
Batasi Anak-anak Bermain...
Batasi Anak-anak Bermain Sosmed, Indonesia Panggil Google dan Meta
Dilaporkan ke Bareskrim...
Dilaporkan ke Bareskrim terkait Dugaan Ujaran Kebencian, Respons Abu Janda Mengejutkan
Andre Rosiade Laporkan...
Andre Rosiade Laporkan Abu Janda ke Bareskrim soal Dugaan Ujaran Kebencian
Soroti Pernyataan Amien...
Soroti Pernyataan Amien Rais, Pengamat Ingatkan Bahaya Politik Fitnah
Rekomendasi
Jadi Ibu Baru, Amanda...
Jadi Ibu Baru, Amanda Manopo Tulis Pesan Menyentuh dan Berterima Kasih untuk Fans
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
BTC Price Game Meluncur,...
BTC Price Game Meluncur, Fitur Game Edukatif untuk Analisis Harga Bitcoin
Berita Terkini
Gerhana Matahari Total...
Gerhana Matahari Total Terlama Abad Ini Akan Segera Terjadi
Ilmuwan Pastikan AI...
Ilmuwan Pastikan AI Belum Bisa Kalahkan Teori Soal Iklim
Mantap! Telkom Bagikan...
Mantap! Telkom Bagikan Dividen Saham Rp21,9 Triliun dari Hasil Buku 2025
Meta Akui Chatbot AI...
Meta Akui Chatbot AI Menyebabkan Ribuan Akun Instagram Diretas
Hadirkan Panggung Hiburan...
Hadirkan Panggung Hiburan dan Aksi Sosial, Truk SnackVideo 2026 Keliling Berbagai Daerah
BRIN Teliti Rafflesia...
BRIN Teliti Rafflesia Anambas yang Viral, Bunga Langka Jenis Baru?
Infografis
10 Pesawat Tempur Paling...
10 Pesawat Tempur Paling Laku di Pasaran, Juaranya Tak Terduga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved