Gagal Terapkan Enkripsi, Pakar Minta Pengguna Tinggalkan Facebook Messenger

Kamis, 22 Juli 2021 - 12:02 WIB
loading...
Gagal Terapkan Enkripsi, Pakar Minta Pengguna Tinggalkan Facebook Messenger
Ilustrasi Facebook. FOTO/ Ist
A A A
MENLO PARK - Pengguna ponsel khususnya Android diperingatkan untuk menghindari Facebook Messenger setelah pembauran keamanan yang tertunda.

Layanan ini mendapat kecaman karena gagal menggunakan enkripsi ujung ke ujung seperti yang ada di layanan WhatsApp. Hal ini dilaporkan membahayakan privasi dan konten pengguna. BACA JUGA - WHO Berharap Delta Akan Dilemahkan Varian Terbaru Covid-19

Pembaruan yang tertunda terkait dengan kekhawatiran bahwa enkripsi pada Messenger akan menyebabkan eksploitasi anak yang tidak diperhatikan.

Enkripsi sendiri berarti tidak seorang pun, bahkan Facebook , yang dapat membaca pesan antara pengirim dan penerima.

Pakar keamanan siber Zac Doffman menyerukan agar para pengguna Messenger yang harus mengalihkan obrolan pribadi mereka ke WhatsApp atau Signal, dan meninggalkan Messenger untuk komunikasi dan khusunya untuk anak-anak.

"Anda tentu tidak boleh menggunakannya sebagai platform perpesanan default jika Anda menggunakan Android," tulis Doffan di Forbes, dikutip dari laman Mirror, Kamis (22/7/2021).

Ia percaya bahwa tidak semua platform obrolan media sosial perlu dienkripsi, tapi enkripsi tersebut memiliki beberapa manfaat positif, termasuk melindungi anak-anak dari predator.

Sementara itu, Facebook Messenger mengatakan pihaknya sedang membangun langkah-langkah keamanan yang kuat yang dirancang untuk mencegah bahaya terjadi dan memberi orang kontrol untuk merespons.

"Bekerja sama juga memberi kami lebih banyak informasi untuk mengidentifikasi akun yang melecehkan dan memungkinkan kami untuk memperkenalkan fitur keamanan di balik layar seperti membatasi interaksi antara orang dewasa dan anak di bawah umur." ujar pihak Facebook.
(wbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1613 seconds (0.1#10.140)