Puluhan Ribu Konten Radikalisme Terorisme Telah Diblokir

Sabtu, 26 Juni 2021 - 00:03 WIB
loading...
Puluhan Ribu Konten...
Ilustrasi Media Sosial FOTO/ Ist
A A A
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Densus 88 Polri, BNPT, dan lembaga terkait lainnya, melakukan penanganan konten radikalisme terorisme.

Sejak 2017 sampai 22 Juni 2021, Kemkominfo telah memblokir 21.330 konten radikalisme terorisme yang tersebar di berbagai situs dan platform digital.

"Kami juga memberikan dukungan teknis bagi Kementerian/Lembaga lain yang bertanggungjawab dalam penanganan tindak pidana terorisme," kata Juru Bicara Kemkominfo, Dedy Permadi, dikutip dari keterangan tertulisnya, Jumat (25/6/2021).



Pemblokiran terhadap konten radikalisme dan terorisme itu kemudian diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hal tersebut dilakukan berdasarkan aduan kementerian-lembaga terkaitmaupun laporan masyarakat yang Kemenkominfo terima melalui kanal pelaporan yang telah disediakan.

Menurut Dedy, untuk memperkokoh ketahanan masyarakat dari informasi negatif internet, termasuk konten radikalisme terorisme, Kemkominfo terus menggalakkan kegiatan literasi digital di 514 kabupaten/kota di 34 Provinsi seluruh Indonesia.

Kemkominfo mengklaim juga terus konsisten menjaga dan mempertahankan keamanan ruang digital dari muatan radikalisme terorisme yang mengancam NKRI.

"Kami mendorong publik yang menemukan konten radikalisme terorisme untuk melakukan pelaporan dengan memberikan informasi yang dibutuhkan melalui aduankonten.id serta kanal-kanal pelaporan lain yang kami siapkan," pungkasnya.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ambisi Indonesia-Rusia...
Ambisi Indonesia-Rusia Bikin Internet Ngebut tapi Murah Meriah
YouTuber Prank Vitaly...
YouTuber Prank Vitaly Zdorovetskiy Bikin Onar di Filipina, Berharap Deportasi Malah Masuk Bui
Blokir Konten yang Dicap...
Blokir Konten yang Dicap Berbahaya , X Gugat India
Inovasi Aplikasi Isi...
Inovasi Aplikasi Isi Pulsa dan Paket Data, Pasar Kuota Miliki Ribuan Transaksi Sehari
YouTube Perketat Aturan...
YouTube Perketat Aturan Soal Konten Judi Online
SafetyCore Fitur untuk...
SafetyCore Fitur untuk Menangkal Konten Berbahaya Diperkenalkan
Telegram Blokir 15 Juta...
Telegram Blokir 15 Juta Akun dan Konten berbahaya Sepanjang 2024
Internet Tak Kuat Menahan...
Internet Tak Kuat Menahan Beban Duel Mike Tyson Vs Jake Paul
Internet Mati Total,...
Internet Mati Total, Alat Komunikasi Ini Jadi Andalan Warga Gaza
Rekomendasi
Teknologi AI Dorong...
Teknologi AI Dorong Pengembangan Industri Pertambangan
Layakkah Soeharto Diberi...
Layakkah Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional?
Della Maddalena Haus...
Della Maddalena Haus Gelar: Tantang Belal Muhammad di UFC 315 dan Bidik Islam Makhachev!
Berita Terkini
Jepang Kenalkan Rudal...
Jepang Kenalkan Rudal dengan Kecepatan Lebih dari 9.000 Km per-Jam
3 jam yang lalu
Desain 4 Model iPhone...
Desain 4 Model iPhone 17 Bocor, Begini Bentuknya
7 jam yang lalu
Thailand Uji Coba Teknologi...
Thailand Uji Coba Teknologi Peringatan Bencana lewat Smartphone
13 jam yang lalu
Hasil Riset Ungkap Tumbuhan...
Hasil Riset Ungkap Tumbuhan Bisa Menjerit saat Tersakiti
14 jam yang lalu
Dunia Gonjang-Ganjing,...
Dunia Gonjang-Ganjing, Kripto Kok Santai? Intip Rahasia Bitcoin Jadi Benteng Investasi di Tengah Krisis!
15 jam yang lalu
Fokus Masa Depan, LG...
Fokus Masa Depan, LG Bangun Jalinan Konektivitas dengan Mahasiswa
17 jam yang lalu
Infografis
Protes Proyek Nimbus-Dukung...
Protes Proyek Nimbus-Dukung Palestina, Puluhan Karyawan Dipecat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved