Logo Resident Evil 4 Dituduh Menjiplak, Capcom Dituntut Rp171 Miliar

Rabu, 09 Juni 2021 - 00:25 WIB
loading...
Logo Resident Evil 4 Dituduh Menjiplak, Capcom Dituntut Rp171 Miliar
Seorang fotografer telah melaporkan pembuat Game Capcom ke pihak bewajib karena diduga menggunakan lusinan gambar hasil karyanya tanpa izin. Foto/dok
A A A
TOKYO - Seorang fotografer telah melaporkan pembuat Game Capcom ke pihak bewajib karena diduga menggunakan lusinan gambar hasil karyanya tanpa izin. Sang fotografer, Judy Juracek mengklaim Capcom menggunakan pola yang ada di gambar dari buku yang diterbitkan di seluruh game, termasuk Resident Evil dan Devil My Cry.

Dilansir BBC News, Selasa (8/6/2021), dalam satu contoh yang tercantum dalam dokumen pengadilan, Juracek menuduh logo Resident Evil 4 menggunakan hasil karyanya tanpa izin. Dia meminta ganti rugi sebesar Rp171 miliar dari perusahaan game Jepang tersebut.



Capcom mengatakan kepada situs berita game Polygon - yang pertama kali melaporkan kasus hukum tersebut - bahwa pihaknya "mengetahui gugatan itu" tetapi tidak memiliki komentar lebih lanjut.

Dalam kasus ini, Juracek mengklaim bahwa tekstur dan gambar di game Capcom diambil dari bukunya Surfaces tahun 1996, yang digambarkan sebagai "penelitian visual untuk seniman, arsitek, dan desainer". Buku itu termasuk CD-Rom dengan gambar digital dari tekstur.

Tetapi CD-Rom itu, menurut kasus itu, hanya untuk inspirasi dan penelitian - penggunaan gambar apa pun akan membutuhkan lisensi lain, dan itu dijelaskan dalam pemberitahuan hak cipta CD, tulis pengacaranya.

Mereka mengatakan banyak pihak yang menghubungi Juracek untuk mendapatkan lisensi untuk penggunaan komersial. Sayangnya itu tidak dilakukan oleh Capcom.

Dalam satu contoh, gambar pecahan kaca yang difoto di Italia dibandingkan dengan logo yang digunakan untuk Resident Evil 4.



Lebih dari 100 halaman contoh dugaan pelanggaran lebih lanjut termasuk jendela kaca patri yang digunakan dalam remaster Resident Evil asli, relief kayu, batu bata dan ukiran yang digunakan dalam Devil May Cry, dan lusinan lainnya.

Selain tuntutan kompensasi finansial, Juracek menuntut Capcom menghapus setiap salinan dari semua game dan produk lain menggunakan fotonya.
(ysw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2409 seconds (0.1#10.140)