Setelah WhatsApp, Kini Instagram Bisa Video Conference hingga 50 Orang

Sabtu, 23 Mei 2020 - 18:09 WIB
loading...
Setelah WhatsApp, Kini...
Untuk memulai obrolan video dengan teman-teman pengguna di Instagram, Anda cukup membuka pesan, ketuk ikon obrolan video, lalu pilih opsi Buat Ruang baru. Foto/ist
A A A
MENLO PARK - Sepekan lalu, Facebook meluncurkan Messenger Rooms secara global di tengah booming aplikasi panggilan video pada masa COVID-19. Platform itu diintegrasikan dengan aplikasi perpesanan instan, WhatsApp. (Baca juga: Bingung Pilih Zoom, Microsoft Teams, atau Google Meet? Baca Tulisan Ini! )

Peminat layanan video conference membeludak karena masyarakat dipaksa tetap di rumah dan bergantung pada internet. Baik untuk melanjutkan pendidikan atau pekerjaannya masing-masing.

Setelah WhatsApp, kini aplikasi Facebook lainnya, Instagram, juga mendukung Messenger Rooms yang sanggup menampung 50 peserta. Dimulainya layanan ini diumumkan Facebook di Twitter, kemarin.

Untuk memulai obrolan video dengan teman-teman pengguna di Instagram, Anda cukup membuka pesan, ketuk ikon obrolan video, lalu pilih opsi "Buat Ruang" baru. Dari sana Anda dapat memilih teman mana yang akan dikirimi undangan, lalu salin tautan Kamar Anda dan bagikan dengan lebih banyak orang, atau bergabung dengan Kamar baru.

Meskipun seluruh pengaturan terjadi dari aplikasi Instagram, tapi jika Anda menggunakan obrolan video, maka akan dialihkan ke aplikasi Messenger Facebook.

Awal pekan ini, Instagram juga memperkenalkan Panduan, fitur baru lain yang memungkinkan akun terpilih untuk menerbitkan panduan, yang mirip dengan artikel konvensional. Panduan pertama yang tersedia di platform dibuat dengan fokus untuk membantu pengguna dengan kesejahteraan mereka. Sebagai contoh, American Foundation for Suicide Prevention sekarang memiliki dua Panduan di akun Instagramnya tentang kesehatan mental, satu adalah "Kesehatan Mental & COVID-19," yang berisi strategi perawatan diri yang berharga.

Sebelum itu, pada pertengahan April, Instagram fokus mendukung bisnis kecil yang menggunakannya selama pandemik. Dengan membuat akun mereka lebih mudah ditemukan dan memberinya alat penggalangan dana, bersama stiker untuk meningkatkan interaksi mereka dengan klien.
(iqb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Meta Menemukan Tambang...
Meta Menemukan Tambang Emas Baru
Facebook Luncurkan Mode...
Facebook Luncurkan Mode Pencarian AI, Begini Cara Pakainya
Meta Akui Kesalahan...
Meta Akui Kesalahan dalam Restrukturisasi AI
Instagram Down Massal,...
Instagram Down Massal, Benarkah Sengaja Diblokir karena Demo Mahasiswa?
Meta Luncurkan Agen...
Meta Luncurkan Agen Bisnis di WhatsApp, Instagram, dan Messenger
Hacker Gunakan Asisten...
Hacker Gunakan Asisten AI Meta Mengambil Kendali Akun Instagram
Dulu Dibully Karena...
Dulu Dibully Karena Pendiam, Kini Syawal Adha Raih Centang Biru TikTok dan Instagram
Begini Respons Ruben...
Begini Respons Ruben Onsu Usai Permintaan Maaf Sarwendah Viral
3 Kali Jadi Korban Hacker,...
3 Kali Jadi Korban Hacker, Akun Instagram Wardatina Mawa Diretas Lagi
Rekomendasi
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
Jadwal Formula 1 Lenovo...
Jadwal Formula 1 Lenovo Austrian Grand Prix 2026, Live Streaming di VISION+
Emas Now Tawarkan Investasi...
Emas Now Tawarkan Investasi Logam Mulia Lebih Inklusif
Berita Terkini
Rumah Pintar yang Dengarkan...
Rumah Pintar yang Dengarkan Penghuni, Bukan Sekadar Produk Cerdas
Siapa yang Akan Menguasai...
Siapa yang Akan Menguasai Pasar AI Indonesia Senilai 10,9 Miliar?
Tiga Raja HP Konser...
Tiga Raja HP Konser Diadu: Samsung, Oppo, vivo Bertarung di Panggung Feast dan Hindia
Ternyata 5,16 Miliar...
Ternyata 5,16 Miliar Serangan Siber Terjadi di Indonesia 2025
Gandeng SAP, Strategi...
Gandeng SAP, Strategi Digital Geo Dipa Mengelola Potensi Panas Bumi Lebih dari 800 MW
Meta Menemukan Tambang...
Meta Menemukan Tambang Emas Baru
Infografis
Tatib Direvisi, DPR...
Tatib Direvisi, DPR Bisa Copot Kapolri hingga Pimpinan KPK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved