Pengamat Tegaskan Kebocoran Data Bukan Hal Tabu
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pengamat keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya , menilai jika terjadi kebocoran data ke ruang publik, sebaiknya kebiasaan untuk menyangkal atau tidak mengakui kejadian tersebut harus dihilangkan.
Menurutnya, kebocoran data bukan hal yang tabu. Pemikiran seperti itulah yang seharusnya diubah agar bisa menjadi lebih baik ke depannya.
"Hal yang tabu adalah kalau datanya sudah bocor tetapi tidak belajar dari kesalahan dan tetap mengulangi kesalahan yang sama. Itu yang harus diubah," kata Alfons saat dihubungi melalui pesan singkat, Minggu (23/5/2021).
Selain itu, peraturan mengenai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) harus segera disahkan. Supaya Indonesia memiliki dasar dan pedoman yang bisa digunakan pihak terkait sehubungan dengan pengelolaan data.
Di sisi lain, pemerintah juga harusnya mengarahkan sumber daya manusia (SDM) agar tidak gagap data.
SDM dikatakan Alfons memang menjadi masalah terbesar. Tapi jika disikapi secara serius dan tepat akan bisa diatasi.
"Contohnya: menerapkan kewajiban sertifikasi sekuriti bagi lemabga, institusi atau organisasi di Indonesia yang mengelola data dalam jumlah besar. Salah satunya ISO 27001. Hal ini dapat membantu adanya standar pengelolaan dan pengamanan data." tuturnya.
Seperti yang diketahui belakangan isu kebocoran data sedang sering terjadi. Terbaru ada dugaan kebocoran data 279 juta data penduduk yang diyakini bersumber dari data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) Kesehatan.
Menurutnya, kebocoran data bukan hal yang tabu. Pemikiran seperti itulah yang seharusnya diubah agar bisa menjadi lebih baik ke depannya.
"Hal yang tabu adalah kalau datanya sudah bocor tetapi tidak belajar dari kesalahan dan tetap mengulangi kesalahan yang sama. Itu yang harus diubah," kata Alfons saat dihubungi melalui pesan singkat, Minggu (23/5/2021).
Selain itu, peraturan mengenai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) harus segera disahkan. Supaya Indonesia memiliki dasar dan pedoman yang bisa digunakan pihak terkait sehubungan dengan pengelolaan data.
Di sisi lain, pemerintah juga harusnya mengarahkan sumber daya manusia (SDM) agar tidak gagap data.
SDM dikatakan Alfons memang menjadi masalah terbesar. Tapi jika disikapi secara serius dan tepat akan bisa diatasi.
"Contohnya: menerapkan kewajiban sertifikasi sekuriti bagi lemabga, institusi atau organisasi di Indonesia yang mengelola data dalam jumlah besar. Salah satunya ISO 27001. Hal ini dapat membantu adanya standar pengelolaan dan pengamanan data." tuturnya.
Seperti yang diketahui belakangan isu kebocoran data sedang sering terjadi. Terbaru ada dugaan kebocoran data 279 juta data penduduk yang diyakini bersumber dari data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) Kesehatan.
(wbs)