Tes Swab untuk Deteksi Virus Covid-19 Tidak Batalkan Puasa
Selasa, 20 April 2021 - 10:07 WIB
loading...
Foto: dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Masih sama seperti tahun lalu, masyarakat melaksanakan bulan Ramadhan kali ini di bawah bayang-bayang pandemi Covid-19 .
Dan tes swab masih menjadi salah satu cara yang digunakan untuk mendeteksi keberadaan virus corona di dalam tubuh.
BACA: Ferrari Siap Hadirkan Mobil Listrik dengan Mesin Buas
Selain itu swab juga masih menjadi syarat bagi para pelancong untuk melakukan perjalanan baik menggunakan pesawat atau kereta.
Swab sendiri merupakan pemeriksaan laboratorium dengan cara pengambilan sampel cairan dari nasofaring (tenggorokan bagian atas yang terletakbdi belakang hidung dan di balik langit-langit rongga mulut) dan orofaring (bagian antara mulut dan tenggorokan).
Lalu muncul pertanyaan apakah tes swab dapat membatalkan puasa?
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menerbitkan fatwa tentang pelaksanaan tes swab.
Dan tes swab masih menjadi salah satu cara yang digunakan untuk mendeteksi keberadaan virus corona di dalam tubuh.
BACA: Ferrari Siap Hadirkan Mobil Listrik dengan Mesin Buas
Selain itu swab juga masih menjadi syarat bagi para pelancong untuk melakukan perjalanan baik menggunakan pesawat atau kereta.
Swab sendiri merupakan pemeriksaan laboratorium dengan cara pengambilan sampel cairan dari nasofaring (tenggorokan bagian atas yang terletakbdi belakang hidung dan di balik langit-langit rongga mulut) dan orofaring (bagian antara mulut dan tenggorokan).
Lalu muncul pertanyaan apakah tes swab dapat membatalkan puasa?
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menerbitkan fatwa tentang pelaksanaan tes swab.
Lihat Juga :