Jangan Sembarangan Memakai Desain Font yang Diambil dari Internet
loading...
A
A
A
JAKARTA - Internet menyuguhkan dunia sendiri. Lewat internet, berbagai kebutuhan bisa dipenuhi. Mulai dari hal-hal penting, sampai hal tidak penting bisa dengan mudah ditemukan di internet.
Namun, menggunakan internet juga harus berhati-hati dan waspada. Seperti pisau bermata dua, internet bisa menimbulkan hal positif, tapi bisa juga berimbas negatif.
Salah satunya adalah mengunduh gambar, foto, atau font di internet. Tak bisa sembarang asal unduh atau mengambilnya cuma-cuma, sebab banyak juga yang sudah terlindungi oleh lisensi.
"Kalau asal pakai, bisa-bisa kalian denda dari si pemilik," kata Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dikutip dari akun Instagramnya, Jumat (9/4/2021).
Semisal pada font, ada ketentuan atau lisensi font yang seringkali diberikan. Kominfo menjelaskan, ada yang namanya free personal use, yakni font yang hanya bisa digunakan untuk kebutuhan personal dan tidak mendatangkan keuntungan ekonomi.
Kemudian ada juga lisensi free comersial use, yaitu font yang bisa digunakan untuk kebutuhan bisnis dan usaha. "Tidak semua pemilik (font) memberikannya secara gratis. Jadi, kalian harus membayar dulu sebelum menggunakannya," jelas Kominfo.
Kominfo juga merekomendasikan beberapa platform untuk mengunduh font, yaitu Dafont, 1001 Fonts, Google Fonts, Fontspring, Myfonts, dan Fontspace.
Namun, menggunakan internet juga harus berhati-hati dan waspada. Seperti pisau bermata dua, internet bisa menimbulkan hal positif, tapi bisa juga berimbas negatif.
Salah satunya adalah mengunduh gambar, foto, atau font di internet. Tak bisa sembarang asal unduh atau mengambilnya cuma-cuma, sebab banyak juga yang sudah terlindungi oleh lisensi.
"Kalau asal pakai, bisa-bisa kalian denda dari si pemilik," kata Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dikutip dari akun Instagramnya, Jumat (9/4/2021).
Semisal pada font, ada ketentuan atau lisensi font yang seringkali diberikan. Kominfo menjelaskan, ada yang namanya free personal use, yakni font yang hanya bisa digunakan untuk kebutuhan personal dan tidak mendatangkan keuntungan ekonomi.
Kemudian ada juga lisensi free comersial use, yaitu font yang bisa digunakan untuk kebutuhan bisnis dan usaha. "Tidak semua pemilik (font) memberikannya secara gratis. Jadi, kalian harus membayar dulu sebelum menggunakannya," jelas Kominfo.
Kominfo juga merekomendasikan beberapa platform untuk mengunduh font, yaitu Dafont, 1001 Fonts, Google Fonts, Fontspring, Myfonts, dan Fontspace.
(wsb)