Brasil Denda Apple Rp29 Miliar karena Jual iPhone 12 Tanpa Charger
Selasa, 23 Maret 2021 - 07:58 WIB
loading...
Brasil denda hampir Rp29 miliar kepada Apple karena kurang menyertakan pengisi daya di paket seri iPhone 12. Foto/Ist
A
A
A
CUPERTINO - Apple meluncurkan seri iPhone 12 pada Oktober 2020 dengan serangkaian peningkatan baru dan tanpa charger atau pengisi daya. Baca juga: Giliran iPhone 12 yang Bakal Berlabel Made in India
Sayangnya hal ini menjadi tren dengan banyak pembuat ponsel pintar lainnya mulai meninggalkan charger pengisian daya. Apple menyatakan ini adalah langkah ramah lingkungan untuk mengurangi limbah elektronik.
Namun tidak banyak pelanggan yang senang dengan perubahan ini karena mereka perlu membeli charger yang lebih mahal secara terpisah. Bahkan beberapa bulan kemudian, Apple masih mendapat reaksi keras dari perubahan ini.
Hari ini, regulator Brasil memutuskan untuk menerapkan denda hampir Rp29 miliar kepada perusahaan yang berbasis di Cupertino, AS, itu. Alasannya, mereka kurang menyertakan pengisi daya di paket seri iPhone 12.
Apple didenda oleh Procon-SP Brazillian lantaran praktik yang melanggar Kode Perlindungan Konsumen negara tersebut. Denda diumumkan Jumat lalu dan akan diterapkan melalui proses administratif. Perlu dicatat bahwa perusahaan masih berhak mempertahankan diri.
Menurut Procon-SP, sebut Giz China, ada beberapa alasan yang menyebabkan penerapan denda. Yang pertama, penjualan iPhone tanpa adaptor daya di kotak ritel. Badan perlindungan konsumen telah memberi tahu Apple tentang masalah ini pada Oktober 2020, meminta penjelasan. Pada saat itu, perusahaan mengabaikannya begitu saja.
iPhone 11 Kurang Tahan Air Juga Dikeluhkan di Brasil
Alasan lain yang menyebabkan denda itu terkait dengan iPhone 11 Pro. Iklan perusahaan mengklaim bahwa itu tahan air tetapi, dalam praktiknya, tidak seperti itu. Menurut Procon-SP, konsumen mengeluhkan masalah terkait air yang tidak ingin diperbaiki Apple.
Sayangnya hal ini menjadi tren dengan banyak pembuat ponsel pintar lainnya mulai meninggalkan charger pengisian daya. Apple menyatakan ini adalah langkah ramah lingkungan untuk mengurangi limbah elektronik.
Namun tidak banyak pelanggan yang senang dengan perubahan ini karena mereka perlu membeli charger yang lebih mahal secara terpisah. Bahkan beberapa bulan kemudian, Apple masih mendapat reaksi keras dari perubahan ini.
Hari ini, regulator Brasil memutuskan untuk menerapkan denda hampir Rp29 miliar kepada perusahaan yang berbasis di Cupertino, AS, itu. Alasannya, mereka kurang menyertakan pengisi daya di paket seri iPhone 12.
Apple didenda oleh Procon-SP Brazillian lantaran praktik yang melanggar Kode Perlindungan Konsumen negara tersebut. Denda diumumkan Jumat lalu dan akan diterapkan melalui proses administratif. Perlu dicatat bahwa perusahaan masih berhak mempertahankan diri.
Menurut Procon-SP, sebut Giz China, ada beberapa alasan yang menyebabkan penerapan denda. Yang pertama, penjualan iPhone tanpa adaptor daya di kotak ritel. Badan perlindungan konsumen telah memberi tahu Apple tentang masalah ini pada Oktober 2020, meminta penjelasan. Pada saat itu, perusahaan mengabaikannya begitu saja.
iPhone 11 Kurang Tahan Air Juga Dikeluhkan di Brasil
Alasan lain yang menyebabkan denda itu terkait dengan iPhone 11 Pro. Iklan perusahaan mengklaim bahwa itu tahan air tetapi, dalam praktiknya, tidak seperti itu. Menurut Procon-SP, konsumen mengeluhkan masalah terkait air yang tidak ingin diperbaiki Apple.
Lihat Juga :