Dianggap Vulgar dan Tak Bermoral, Pakistan Blokir TikTok
Jum'at, 12 Maret 2021 - 13:00 WIB
loading...
Pakistan merupakan negara kedua dalam awal tahun ini setelah India yang melarang aplikasi TikTok. Foto/IST
A
A
A
PESHAWAR - Pakistan kembali memblokir TikTok setelah meninjau keluhan yang mengatakan bahwa aplikasi video populer itu memuat konten yang tidak bermoral dan vulgar.
Pengadilan tinggi di kota Peshawar memerintahkan otoritas telekomunikasi negara - Pakistan Telecom Authority (PTA) - untuk melarang TikTok.
Baca juga : Land Rover Bagi Tujuh Defender Gratis ke Lembaga Swadaya Masyarakat
Mengutip dari TechCrunch, Jumat (12/3/2021), dalam sebuah pernyataan Otoritas Telekomunikasi Pakistan mengatakan telah mematuhi perintah dan telah mengeluarkan arahan kepada penyedia layanan untuk segera memblokir akses ke aplikasi TikTok.
Menurut media lokal, Ketua Pengadilan Tinggi Peshawar Qaiser Rashid Khan menggambarkan beberapa video di TikTok sebagai "tidak dapat diterima oleh masyarakat Pakistan," dan mengatakan video ini "menjajakan hal-hal vulgar,".
Ini bukan pertama kalinya aplikasi ByteDance dilarang oleh Pakistan. PTA sempat melarang TikTok di negara itu tahun lalu.
Pada saat itu pemerintah beralasan bahwa aplikasi sosial China tersebut belum mengatasi kekhawatiran tentang beberapa video di platformnya meskipun ada peringatan selama beberapa bulan.
Pengadilan tinggi di kota Peshawar memerintahkan otoritas telekomunikasi negara - Pakistan Telecom Authority (PTA) - untuk melarang TikTok.
Baca juga : Land Rover Bagi Tujuh Defender Gratis ke Lembaga Swadaya Masyarakat
Mengutip dari TechCrunch, Jumat (12/3/2021), dalam sebuah pernyataan Otoritas Telekomunikasi Pakistan mengatakan telah mematuhi perintah dan telah mengeluarkan arahan kepada penyedia layanan untuk segera memblokir akses ke aplikasi TikTok.
Menurut media lokal, Ketua Pengadilan Tinggi Peshawar Qaiser Rashid Khan menggambarkan beberapa video di TikTok sebagai "tidak dapat diterima oleh masyarakat Pakistan," dan mengatakan video ini "menjajakan hal-hal vulgar,".
Ini bukan pertama kalinya aplikasi ByteDance dilarang oleh Pakistan. PTA sempat melarang TikTok di negara itu tahun lalu.
Pada saat itu pemerintah beralasan bahwa aplikasi sosial China tersebut belum mengatasi kekhawatiran tentang beberapa video di platformnya meskipun ada peringatan selama beberapa bulan.
Lihat Juga :