UNESCO Ajak PANDI Promosikan Digitalisasi Aksara Nusantara di Level Dunia

Rabu, 10 Maret 2021 - 15:28 WIB
loading...
UNESCO Ajak PANDI Promosikan Digitalisasi Aksara Nusantara di Level Dunia
ilustrasi tulisan aksara nusantara . FOTO/ IST
A A A
JAKARTA - Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) mendapatkan undangan dari Organisasi tingkat dunia yang membidangi sektor Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan (UNESCO) untuk bisa melakukan pemaparan konsep program Merajut Indonesia Melalui Digitalisasi Akasara Nusantara (MIMDAN) pada pertengahan bulan November tahun ini, yang bertempat di Kota Paris, Prancis. Undangan tersebut diterima oleh PANDI tertanggal 3 Maret 2021.

Diketahui UNESCO akan mengadakan konferensi umum yang diikuti oleh berbagai negara menjelang akhir tahun ini. Kegiatan tersebut berisikan laporan tentang implementasi atau pencapaian yang terkait dengan rekomendasi bidang pendidikan, budaya dan salah satunya adalah terkait rekomendasi bahasa daerah.

Menurut Dr. Ming-Kuok LIM, Advisor for Communication and Information UNESCO, agenda tersebut sangat relevan dengan PANDI, yang sedang menggaungkan program MIMDAN. Program yang didukung penuh oleh UNESCO ini disebut bisa diperkenalkan lebih luas ke dunia internasional lewat konferensi tersebut.

"UNESCO membantu memberikan informasi tentang diskusi dengan PANDI mengenai Bahasa Asli Indonesia (Aksara Nusantara). Dan menanyakan bagaimana kita bisa report ini di Konferensi umum. UNESCO akan mencari cara dan informasi agar PANDI bisa memberikan laporannya secara langsung," tukas Ming dalam keterangannya via daring.

Konferensi Umum UNESCO, mengakui pentingnya mempromosikan multibahasa dan akses yang adil ke informasi dan pengetahuan, terutama di domain publik. Menurut Ming, UNESCO juga akan berperan utama dalam mendorong akses ke informasi untuk multibahasa dan keragaman budaya di jaringan informasi global. UNESCO akan mengajak negara anggotanya untuk mendukung mereka mengenai pengembangan informasi multikultural.

"Mengadopsi rekomendasi mengenai promosi dan penggunaan multibahasa dan akses universal ke dunia maya. Ada usulan untuk langkah-langkah yang mendorong akses universal dan layanan digital, serta memfasilitasi pelestarian keragaman budaya dan bahasa. UNESCO telah mengirimkan surat kepada PANDI untuk melakukan komunikasi dengan KOMINFO mengenai rekomendasi tersebut," tambah Ming.

Dikatakan Ming, PANDI mungkin bisa berkordinasi dengan KOMINFO dan KEMENLU perihal bagaimana cara mereka mengirimkan informasi untuk dilaporkan pada saat Konferensi Umum UNESCO tahun ini.

"Saya ingin mengkonfirmasi apakah PANDI sudah berhubungan dengan KOMINFO dan KEMENLU? Karena saya yakin lembaga ini sudah mengumpulkan informasi yang relevan dengan tuntutan UNESCO. Saya bisa menghubungkannya ke komisi UNESCO. Komisi UNESCO ada di setiap negara, mereka biasanya ada dibawah kementerian. Apabila di Indonesia mereka ada di bawah KEMENDIKBUD," papar Ming dalam diskusi dengan PANDI secara daring.

Mengenai rekomendasi UNESCO tentang promosi dan penggunaan multibahasa serta akses universal ke dunia maya, ada pelaporan rutin oleh negara-negara anggota ke konferensi umum UNESCO mengenai proses implementasi atau pencapaian yang terkait dengan rekomendasi.

"Meskipun birokrasi di setiap negara sedikit berbeda, mungkin PANDI dapat berkomunikasi dengan KOMINFO mengenai proses yang dilakukan PANDI dalam mempromosikan dan digitalisasi Bahasa Indonesia Asli (Aksara Nusantara) yang harus dilaporkan kembali ke konferensi umum. Ini sangat relevan mengingat Dekade Internasional Bahasa Pribumi (2022-2023) di mulai tahun depan," pungkas Ming.

Pada kesempatan lain, Alicia Nabilla, staf yg dipercayakan menjadi koordinator penghubung antara PANDI dan UNESCO, Menyatakan bahwa PANDI telah berkordinasi dengan pihak KEMENKOMINFO. Sudah mulai dijalin kordinasi antara PANDI dan MENKOMINFO atas arahan Bapak Semmy A Pangerapan, Dirjen Aplikasi dan Informatika KEMENKOMINFO, tinggal mengatur agenda pembahasan teknis, sebelum kemudian nanti berkordinasi dengan Kementerian Luar Negeri," terang Alicia.
(wbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1407 seconds (0.1#10.140)