Facebook Platform Digital Terbanyak Sebarkan Hoaks Vaksin Covid-19

Rabu, 24 Februari 2021 - 12:01 WIB
loading...
Facebook Platform Digital...
Dari 111 isu hoaks yang ditemukan, semuanya sudah di-takedown oleh Tim AIS Kominfo. Foto/Kominfo.
A A A
JAKARTA - Hoaks terkait Covid-19 masih menjamur di Indonesia. Salah satu yang berkaitan dengan vaksin. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengidentifikasi 111 isu hoaks yang berkaitan dengan Vaksin Covid-19. Semua isu hoaks itu tersebar di 578 platform digital.

"Dari 111 isu hoaks itu, disebarkan melalui Facebook sebanyak 471, Instagram 9, Twitter 45, YouTube 38 dan TikTok 15 sebaran. Semuanya sudah di-takedown oleh Tim AIS Kominfo," jelas Koordinator Pengendalian Internet Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Anthonius Malau, dalam siara pers Kominfo.



Menurut Anthonius, ada kecenderungan hoaks terutama terkait vaksin Covid-19 terus meningkat. Jika dibiarkan, maka akan berdampak pada capaian kesuksesan vaksinasi oleh pemerintah.

Ia menegaskan, vaksin merupakan program pemerintah yang tidak boleh gagal. Program ini harus berhasil seperti yang dikatakan para ahli untuk mencapai target herd immunity masyarakat, agar Covid-19 bisa dikendalikan.

“Kami mengajak multistakeholder yang terlibat untuk menanggulangi hoaks,” imbuhnya.

Kementerian Kominfo, menurut Anthonius, meminta pandangan dari berbagai pemangku kepentingan, dengan tujuan mengatasi bersama persoalan hoaks vaksin yang sampai saat ini masih menimbulkan rasa ketakutan di masyarakat.



Misalnya, kementerian terkait seperti Kementerian Kesehatan memiliki kewenangan untuk memberikan klarifikasi hoaks yang berkaitan dengan vaksin.

“Kementerian Kesehatan tentunya yang memahami secara teknis tentang vaksin ini, kalau kita dari Kominfo kan membuat stempel suatu informasi terkait dengan vaksin itu hoaks atau tidak,” tuturnya.

Kominfo mengklaim tidak hanya melabelkan sebuah informasi terkategori hoaks, disinformasi, atau misinfomasi, tetapi ada langkah lanjutan, yakni mendiseminasi informasi tersebut kepada kementerian/lembaga, termasuk pemerintah daerah.

“Supaya seluruh lapisan masyarakat dapat memahami dan mengetahui bahwa informasi terkait dengan vaksin (berbahaya) itu hoaks,” tandasnya.
(wsb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2331 seconds (0.1#10.140)