Menkominfo Akan Mendukung Revisi Pasal Karet di UU ITE

Rabu, 17 Februari 2021 - 16:33 WIB
loading...
Menkominfo Akan Mendukung...
Ilustrasi sosial Media. FOTO/ IST
A A A
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate , mendukung upaya lembaga yudikatif serta lementerian/lembaga terkait, untuk memperjelas penafsiran atas beberapa pasal dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Kominfo mendukung Mahkamah Agung, Kepolisian, Kejaksaan, dan Kementerian/Lembaga terkait, dalam membuat pedoman intepretasi resmi terhadap UU ITE agar lebih jelas dalam penafsiran," ungkap Johnny, melalui keterangan resmi Kominfo, Rabu (17/2/2021).

BACA JUGA - Menukik, Autothrottle Rusak atau Pilihan Kapten Afwan Hindari Tabrakan dengan Pesawat Lain

Menurut Johnny, UU ITE memiliki semangat untuk menjaga ruang digital Indonesia agar bersih, sehat, beretika, bahkan produktif. Oleh karena itu, Johnny mengklaim pemerintah berupaya agar pelaksanaan UU ITE menerapkan prinsip keadilan.

"Pemerintah akan secara lebih selektif menyikapi dan menerima pelaporan pelanggaran UU ITE dan pasal-pasal yang bisa menimbulkan multitafsir (dan) diterjemahkan secara hati-hati," tegasnya.

Kendati demikian, Johnny melihat beberapa pasal dalam UU ITE yang kerap dianggap pasal karet, sudah mengalami uji materiil di Mahkamah Konstitusi. Hasil proses itu tetap menyatakan bahwa pengaturan dalam UU ITE sudah konstitusional.

"Perlu dicatat bahwa Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 28 ayat (2) UU ITE, yang kerap kali dianggap sebagai "Pasal Karet", telah beberapa kali diajukan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi (MK) serta selalu dinyatakan konstitusional," jelasnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, UU ITE merupakan hasil kajian dari norma-norma peraturan perundang-undangan lain yang berlaku saat ini.

Misalnya ketentuan dalam KUHP yang berhubungan dengan pasal 28 ayat 2 UU ITE, serta praktik baik negara-negara lain untuk menjaga ruang digital yang aman dan produktif.

BACA JUGA - Kapten Afwan 20 Detik Kendalikan Autothrottle saat SJ182 Menukik ke Laut

Selain itu, pemerintah bersama DPR RI juga mengklaim telah melakukan revisi terhadap UU ITE di tahun 2016 yang merujuk pada beberapa putusan MK.

"Upaya-upaya di atas terus dilakukan dan dioptimalkan oleh pemerintah. Namun, jika dalam perjalanannya tetap tidak dapat memberikan rasa keadilan, maka kemungkinan revisi UU ITE juga terbuka, kami mendukung sesuai arahan Bapak Presiden," ungkapnya.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Beragam Kejahatan kini...
Beragam Kejahatan kini Ada di TikTok, Ini Modusnya
X Dilaporkan Blokir...
X Dilaporkan Blokir Akun-akun Pengkritik Elon Musk
210 Juta Orang di Seluruh...
210 Juta Orang di Seluruh Dunia Kecanduan Media Sosial
Pemerintah Indonesia...
Pemerintah Indonesia Kaji Aturan Batas Usia Medsos, Bye-Bye TikTok untuk Anak di Bawah Umur?
SEC AS Gugat Elon Musk...
SEC AS Gugat Elon Musk Terkait Akuisisi Twitter
LinkedIn Siap Kenalkan...
LinkedIn Siap Kenalkan Fitur Medsos, Ini yang Akan Dilakukan Malaysia
PM Selandia Baru Bakal...
PM Selandia Baru Bakal Melarang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Media Sosial
Putusan MK Melarang...
Putusan MK Melarang Lembaga Pemerintah Adukan Pencemaran Nama Baik
Yuke Bassist Dewa 19...
Yuke Bassist Dewa 19 Diduga Tabrak Anak Kecil hingga Tak Sadarkan Diri
Rekomendasi
Angka Pengangguran Meningkat,...
Angka Pengangguran Meningkat, Ketua DPP Partai Perindo: Pemerintah Perlu Intervensi
Hasil Piala Asia Futsal...
Hasil Piala Asia Futsal 2025: Timnas Futsal Putri Indonesia Takluk dari Jepang 
Beda dari Biasa, Lapangan...
Beda dari Biasa, Lapangan Indonesia Open 2025 Bukan Hijau tapi Biru, Apa Dampaknya untuk Pemain?
Berita Terkini
Kapan GTA VI Rilis?...
Kapan GTA VI Rilis? Ini Spesifikasi PC yang Dibutuhkan!
HUAWEI Mate XT | Ultimate...
HUAWEI Mate XT | Ultimate Design Diluncurkan dengan Layanan Premium: Maksimalkan Pengalaman Penggunaan Smartphone Lipat
Kualitas Udara Berbahaya...
Kualitas Udara Berbahaya 50.000 Warga Florida Diminta Tidak Keluar Rumah
Ajaib, Ilmuwan Temukan...
Ajaib, Ilmuwan Temukan Bakteri yang Bisa Menyalakan Lampu!
Daftar Kode Redeem Genshin...
Daftar Kode Redeem Genshin Impact 5.6 Mei 2025, Banjir Primogem dan Item Langka!
China Mulai Uji Coba...
China Mulai Uji Coba Fitur Face ID iPhone 18
Infografis
Kebakaran Makin Dahsyat...
Kebakaran Makin Dahsyat di Israel, 7 Pemukiman Dievakuasi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved