Korban TikTok Cash Dijanjikan Pendapatan Rp660 Ribu Per Bulan, dengan Syarat...
Selasa, 16 Februari 2021 - 05:10 WIB
loading...
TikTok Cash menjanjikan keuntungan dengan hanya menjalankan tugas per harinya, mulai follow akun, like, dan nonton video TikTok.
A
A
A
JAKARTA - TikTok Cash menjadi sorotan dalam beberapa hari terakhir, apalagi setelah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Meski menggunakan nama TikTok , situs tersebut tidak ada hubungannya dengan aplikasi TikTok milik ByteDance. Kominfo menyebutkan alasan diblokirnya TikTok Cash karena aktivitas yang dilakukan termasuk ilegal.
BACA JUGA: Kesan Pertama Saya Tentang Clubhouse, Jejaring Sosial yang Lagi Hype itu
Kini para korban banyak yang berteriak menyesalkan uangnya yang raib bersama dengan diblokirnya TikTok Cash.
Salah satu korban TikTok Cash adalah Erna Permatasari. Kepada Sindonews, Erna mengungkap bahwa dirinya kehilangan sejumlah uang sebesar Rp500 ribu untuk membayar biaya keanggotaan. Ia mengaku pasrah dan sudah ikhlas atas kehilangan uang tersebut.
"Soalnya saya mau minta tanggung jawab juga ke siapa?," ujarnya Senin (15/2).
Meski menggunakan nama TikTok , situs tersebut tidak ada hubungannya dengan aplikasi TikTok milik ByteDance. Kominfo menyebutkan alasan diblokirnya TikTok Cash karena aktivitas yang dilakukan termasuk ilegal.
BACA JUGA: Kesan Pertama Saya Tentang Clubhouse, Jejaring Sosial yang Lagi Hype itu
Kini para korban banyak yang berteriak menyesalkan uangnya yang raib bersama dengan diblokirnya TikTok Cash.
Salah satu korban TikTok Cash adalah Erna Permatasari. Kepada Sindonews, Erna mengungkap bahwa dirinya kehilangan sejumlah uang sebesar Rp500 ribu untuk membayar biaya keanggotaan. Ia mengaku pasrah dan sudah ikhlas atas kehilangan uang tersebut.
"Soalnya saya mau minta tanggung jawab juga ke siapa?," ujarnya Senin (15/2).
Lihat Juga :