PANDI dan Pegiat Bahasa Sunda Peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional secara Virtual
Sabtu, 16 Januari 2021 - 14:02 WIB
loading...
A
A
A
"Ki
ta membantu menyebarkan acara tersebut kepada masyarakat agar gaungnya lebih besar,” tukas Malik.
Malik melanjutkan bahwa beberapa bahasa daerah masih dirundung sejumlah masalah, meskipun pemeliharaan bahasa daerah di Indonesia telah memiliki payung hukum yang jelas, yaitu Undang-undang Dasar 1945, Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009, hingga berbagai Peraturan Daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Di dunia pendidikan misalnya, mata pengajaran bahasa daerah masih tersisihkan dari mata pelajaran lainnya. Bahkan untuk kasus di Jawa Barat, lembaga yang mata pelajaran bahasa Sunda sudah dihilangkan sejak tiga tahun lalu.
“Padahal bahasa Sunda memiliki penutur yang potensial, kedua terbanyak di Indonesia. Jumlahnya konon melebihi 32 juta. Sayangnya, jumlah tersebut tidak berbanding lurus dengan perhatian masyarakat terhadap bahasanya sendiri. Malah cenderung menurun, terutama dalam pemahaman nilai-nilai budaya yang ditulis menggunakan bahasa Sunda. Apalagi setelah orang Sunda terlibat dalam masyarakat digital. Upaya pemeliharaan bahasa Sunda berbasis konvensional mulai tergerus. Buku-buku tidak lagi laku, media cetak banyak yang bertumbangan. Namun, pilihan pengembangan media baru pun masih banyak kendala. Selain persoalan teknis dalam pemahaman bahasa dan teknologi, bahasa Sunda masih dipandang belum memiliki nilai jual, misalnya untuk jurnalisme online dan konten lainnya di internet,” ungkapnya.
Pengarang sastra Sunda, Dadan Sutisna, yang juga tergabung dalam kelompok “Singrancagé”, mengatakan bahwa pengembangan bahasa Sunda di era digital harus melalui gerakan yang inovatif, kreatif, terintegrasi, dan dikerjakan secara bersama-sama. Oleh karena itu, selain alasan pandemi yang belum memperbolehkan kerumunan besar, penyelenggaran acara Hari Bahasa Ibu Internasional secara virtual bisa memacu penggunaan bahasa Sunda pada perangkat-perangkat digital.
“Pada tahun 2008—2012, Unpad bekerja sama dengan PP-SS mengadakan lomba mengisi teka-teki silang menggunakan komputer. Acara ini terakhir diadakan pada 21 Februari 2020 oleh Pusat Digitalisasi dan Pengembangan Budaya Sunda (PDP-BS) Unpad. Menurut saya, banyak acara lainnya yang bisa dilakukan secara digital,” ungkap Dadan.

Malik melanjutkan bahwa beberapa bahasa daerah masih dirundung sejumlah masalah, meskipun pemeliharaan bahasa daerah di Indonesia telah memiliki payung hukum yang jelas, yaitu Undang-undang Dasar 1945, Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009, hingga berbagai Peraturan Daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Di dunia pendidikan misalnya, mata pengajaran bahasa daerah masih tersisihkan dari mata pelajaran lainnya. Bahkan untuk kasus di Jawa Barat, lembaga yang mata pelajaran bahasa Sunda sudah dihilangkan sejak tiga tahun lalu.
“Padahal bahasa Sunda memiliki penutur yang potensial, kedua terbanyak di Indonesia. Jumlahnya konon melebihi 32 juta. Sayangnya, jumlah tersebut tidak berbanding lurus dengan perhatian masyarakat terhadap bahasanya sendiri. Malah cenderung menurun, terutama dalam pemahaman nilai-nilai budaya yang ditulis menggunakan bahasa Sunda. Apalagi setelah orang Sunda terlibat dalam masyarakat digital. Upaya pemeliharaan bahasa Sunda berbasis konvensional mulai tergerus. Buku-buku tidak lagi laku, media cetak banyak yang bertumbangan. Namun, pilihan pengembangan media baru pun masih banyak kendala. Selain persoalan teknis dalam pemahaman bahasa dan teknologi, bahasa Sunda masih dipandang belum memiliki nilai jual, misalnya untuk jurnalisme online dan konten lainnya di internet,” ungkapnya.
Pengarang sastra Sunda, Dadan Sutisna, yang juga tergabung dalam kelompok “Singrancagé”, mengatakan bahwa pengembangan bahasa Sunda di era digital harus melalui gerakan yang inovatif, kreatif, terintegrasi, dan dikerjakan secara bersama-sama. Oleh karena itu, selain alasan pandemi yang belum memperbolehkan kerumunan besar, penyelenggaran acara Hari Bahasa Ibu Internasional secara virtual bisa memacu penggunaan bahasa Sunda pada perangkat-perangkat digital.
“Pada tahun 2008—2012, Unpad bekerja sama dengan PP-SS mengadakan lomba mengisi teka-teki silang menggunakan komputer. Acara ini terakhir diadakan pada 21 Februari 2020 oleh Pusat Digitalisasi dan Pengembangan Budaya Sunda (PDP-BS) Unpad. Menurut saya, banyak acara lainnya yang bisa dilakukan secara digital,” ungkap Dadan.
Lihat Juga :