Dicap Kementerian Tukang Blokir, Menkominfo Sebut Ada Sisi Baik dan Buruk

Senin, 04 Januari 2021 - 14:15 WIB
loading...
Dicap Kementerian Tukang...
Menkominfo, Johnny G Plate, saat mengikuti kegiatan Menkominfo Menyapa Rapat Virtual Kementerian Komunikasi dan Informatika, Senin (4/1/2021). Foto/Intan R/SINDOnws/Capture
A A A
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate , menyebut kementerian di bawah naungannya sering dicap sebagai "kementerian tukang blokir". Cap yang diberikan ini memiliki dua sisi koin, yakni sisi baik dan buruk. (Baca juga: Menkominfo Johnny Sambut Baik Proses Merger Tri Indosat )

Sisi buruknya, Kementerian Kominfo sering dianggap sebagai kementerian yang represif di ruang digital. Tapi anggapan itu menjadi konsekuensi yang harus ditanggung, di mana penegakan hukum harus terjadi di mana saja, termasuk ruang digital.

"Dan itu konsekuensi di mana penegakan hukum itu dilakukan, di mana saja, baik di ruang fisik apalagi di ruang digital. Kalau dilakukan penegakan hukum ya dianggap represif, orang ingin bebas kok," tutur Johnny saat kegiatan "Menkominfo Menyapa Rapat Virtual Kementerian Komunikasi dan Informatika", Senin (4/1/2021).

Sementara di saat yang bersamaan, sisi lain koin mengharuskan Kementerian Kominfo untuk menjaga kenyamanan masyarakat di ruang digital. Jadi tindakan pemblokiran diklaim justru untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. "Ini harus kami pahami bersama-sama," imbuhnya.

Menkominfo mengatakan, selama literasi, edukasi, pendidikan, dan sosialisasi terkait pemanfaatan ruang digital dan media sosial belum dilakukan dengan baik, selama itulah Kementerian Kominfo akan dicap sebagai kementerian tukang blokir.

"Karena memang tugas Kementerian Kominfo melalui amanatnya Undang-Undang Dasar dan undang-undang, serta peraturan adalah menjaga ruang digital dan mengambil tindakan-tindakan tegas atas pelanggaran terhadap konstitunsi di negara kita di ruang digital," pungkasnya. (Baca juga: Sabina Altynbekova, Si Cantik yang Rajin Beribadah )
(iqb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Indonesia...
Pemerintah Indonesia Kaji Aturan Batas Usia Medsos, Bye-Bye TikTok untuk Anak di Bawah Umur?
TikTok Diblokir, Pengguna...
TikTok Diblokir, Pengguna di AS Hijrah ke Aplikasi RedNote
Albania Blokir TikTok...
Albania Blokir TikTok Akibat Kasus Pembunuhan Remaja
14 Negara Bagian AS...
14 Negara Bagian AS Kompak Gugat TikTok, Ini Alasannya
Australia Bakal Melarang...
Australia Bakal Melarang Anak di Bawah Umur dari Media Sosial: Minimal 16 Tahun!
Turki Kembali Buka Blokir...
Turki Kembali Buka Blokir Semua Platform Sosmed Bikinan Meta
Tidak Taat Aturan, Turki...
Tidak Taat Aturan, Turki Blokir Instagram selama 3 Hari
Cara Unlock IMEI HP...
Cara Unlock IMEI HP dari Luar Negeri yang Terblokir
5 Cara Memblokir Iklan...
5 Cara Memblokir Iklan di HP Vivo, Ikuti Langkah-langkah Ini!
Rekomendasi
Komitmen Keberlanjutan,...
Komitmen Keberlanjutan, FL Technics Indonesia Gelar Bersih-bersih Pantai
Laporkan Ahmad Dhani...
Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim, Rayen Pono Bawa 3 Bukti
Revisi UU LLAJ Dinilai...
Revisi UU LLAJ Dinilai Bisa Jadi Solusi Tertibkan Truk ODOL
Berita Terkini
Diselimuti Jutaan Telur...
Diselimuti Jutaan Telur Raksasa, Gunung Berapi Bawah Laut Purba Ditemukan
32 menit yang lalu
Apa Itu Rumah Modular?...
Apa Itu Rumah Modular? Smart Cottage LG yang Jadi Tempat Tinggal Masa Depan Berteknologi Canggih
49 menit yang lalu
AI Jadi Kunci LG untuk...
AI Jadi Kunci LG untuk Menguasai Pasar Peralatan Rumah Tangga di Asia
2 jam yang lalu
Meta Gunakan AI untuk...
Meta Gunakan AI untuk Deteksi Umur Pengguna di Bawah Umur
17 jam yang lalu
YouTube Akan Terjemahkan...
YouTube Akan Terjemahkan Bahasa secara Otomatis dengan AI
1 hari yang lalu
Perang Dagang dengan...
Perang Dagang dengan AS, China Yakin Akan Jadi Penguasa Teknologi Chip
1 hari yang lalu
Infografis
Salat Tarawih 11 atau...
Salat Tarawih 11 atau 23 Rakaat, Semuanya Baik dan Sah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved