Awas, Kominfo akan Telusuri Akun-Akun yang Posting Konten FPI

Sabtu, 02 Januari 2021 - 14:22 WIB
loading...
Awas, Kominfo akan Telusuri...
Kominfo menindaklanjuti SKB pembubaran FPI dengan menelusuri akun-akun dan konten-konten yang melanggar dan melakukan penindakan sesuai ketentuan. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menelurusi akun-akun dan konten yang melanggar dan melakukan tindakan tidak sesuai ketentuan berlaku. Hal ini sebagai langkah tindak-lanjut Kominfo mengenai Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani tiga menteri dan tiga pejabat setingkat menteri pada 30 Desember 2020 mengenai pembubaran ormas Front Pembela Islam (FPI) .

Penelusuran tersebut juga akan mencakup website ataupun media sosial yang memuat atau mempublikasikan kegiatan FPI. "Kominfo pasti menindaklanjuti SKB dengan melakukan penelusuran terhadap akun-akun dan konten-konten yang melanggar dan melakukan penindakan sesuai ketentuan yg berlaku," kata Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi, kepada SINDOnews melalui pesan singkat. (Baca juga: HNW Khawatir Kasus Penembakan 6 Laskar FPI Tidak Lagi Jadi Pusat Perhatian )

Sebelumnya diberitakab pemerintah resmi membubarkan ormas Front Pembela Islam. Seluruh kegiatannya dilarang, baik sebagai organisasi kemasyarakatan maupun organisasi biasa, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Surat Keputusan Bersama tersebut ditandatangani tiga menteri dan tiga pejabat setingkat menteri pada 30 Desember 2020. Mereka adalah Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

Dalam surat keputusan ini disebutkan setidaknya delapan pertimbangan serta lima dasar hukum pembubaran FPI, termasuk Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 82/PUU-XI/2013 tanggal 23 Desember 2014. (Baca juga: Sebut Trik Murahan, China Ogah Duduk Satu Meja dengan Taiwan )
(iqb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
YouTuber Prank Vitaly...
YouTuber Prank Vitaly Zdorovetskiy Bikin Onar di Filipina, Berharap Deportasi Malah Masuk Bui
Blokir Konten yang Dicap...
Blokir Konten yang Dicap Berbahaya , X Gugat India
YouTube Perketat Aturan...
YouTube Perketat Aturan Soal Konten Judi Online
SafetyCore Fitur untuk...
SafetyCore Fitur untuk Menangkal Konten Berbahaya Diperkenalkan
Telegram Blokir 15 Juta...
Telegram Blokir 15 Juta Akun dan Konten berbahaya Sepanjang 2024
Warganet Minta YouTube...
Warganet Minta YouTube Bacotan GW Ditutup Karena Lecehkan Perempuan di Bawah Umur
Bestie Banget! Begini...
Bestie Banget! Begini Cara Metta Karuna Membangun Komunitas Positif di YouTube
Dari Amerika ke Indonesia,...
Dari Amerika ke Indonesia, Metta Karuna Bikin Konten Reaksi yang Bikin Ngakak!
Dari Takjil sampai Brand...
Dari Takjil sampai Brand Deal, Ini Pengalaman Tak Terlupakan Refa Ardhi di NgeDealYuk 2025
Rekomendasi
Protes Serangan Israel,...
Protes Serangan Israel, Pemerintah Kota di Spanyol Ini Berani Tutup Kantor Perdagangan di Tel Aviv
Semringah Dapat Bantuan...
Semringah Dapat Bantuan Komputer dari MNC Peduli dan MNC Sekuritas, Siswa: Kami Diajarkan Berbagai Hal Baru
Dukung Ketahanan Pangan...
Dukung Ketahanan Pangan dan MBG, Ketua DPD RI Siapkan Program Senator Menanam
Berita Terkini
Cara Mengubah Kuota...
Cara Mengubah Kuota Belajar Menjadi Kuota Utama XL, Apakah Bisa?
China Bocor Halus: Robot...
China Bocor Halus: Robot Humanoid Tiangong Jadi Open Source, Siapa Saja Boleh Gunakan dan Kembangkan!
Era Baru Internet Tanpa...
Era Baru Internet Tanpa Kartu Fisik, Begini Jurus XLSMART Dorong Adopsi eSIM!
Varian JN.1 Picu Lonjakan...
Varian JN.1 Picu Lonjakan Drastis Kasus Covid-19 di Asia
Keseringan Menggunakan...
Keseringan Menggunakan Ponsel Diklaim Menyebabkan Kepala Tertunduk
Nama Baru Elon Musk...
Nama Baru Elon Musk di X Menyebabkan Kripto Tiba-tiba Melonjak
Infografis
Kerugian Finansial yang...
Kerugian Finansial yang Dialami Israel Akibat Kebakaran Dahsyat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved