Facebook Tak Wajibkan Karyawan dapat Vaksin sebelum Masuk Kantor

Selasa, 29 Desember 2020 - 14:08 WIB
loading...
Facebook Tak Wajibkan...
CEO Facebook, Mark Zuckerberg, tak mewajibkan karyawannya sudah mendapatkan vaksin sebelum masuk ke kantor. Foto/Ist
A A A
MENLO PARK - Amerika Serikat merupakan salah satu negara yang sudah mulai memvaksinasi warganya. Meski belum merata, tetapi upaya menekan angka penularan virus corona terus dilakukan.

Banyak perusahaan di sana masih mengeluarkan kebijakan agar karyawannya bekerja dari rumah. Ada juga perusahaan yang mulai membuka pintu untuk karyawannya yang ingin datang ke kantor, tapi misalnya dengan syarat sudah mendapatkan vaksin. (Baca juga : Hampir 2 Juta Warga Amerika Serikat telah Divaksinasi Covid-19 )


Kebijakan serupa tidak berlaku bagi Facebook. CEO Facebook, Mark Zuckerberg, tak mewajibkan karyawannya sudah mendapatkan vaksin sebelum masuk ke kantor.

Sejauh ini karyawan Facebook masih diperbolehkan bekerja dari rumah, mengingat masih terbatasnya jumlah vaksin Covid-19 yang ada di Negeri Paman Sam.

"Kantor kami di Amerika Serikat tetap tutup, dan tidak berencana membukanya kembali sebelum vaksin Covid-19 tersedia secara luas," kata Juru Bicara Facebook, mengutip dari The Verge, Selasa (29/12/2020).

Facebook mulai menutup kantornya sejak Maret 2020 dan berencana membuka kembali Juli 2021. Namun Facebook juga memberikan pilihan jika ada karyawan yang ingin bekerja dari jarak jauh secara permanen. (Baca juga : Ini Saran WFH Produktif dan Efektif Ala Bos Microsoft )

Kendati demikian, jika nanti sudah kembali bekerja dari kantor, Facebook tetap akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk semua karyawannya.

"Misalnya tersedia tes Covid-19, social distancing, menggunakan masker, dan sejumlah hal lainnya," tambahnya.
(wsb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1530 seconds (0.1#10.140)