Dituding Melanggar HAM Drone Buatan China DJI Masuk Daftar Hitam

Minggu, 20 Desember 2020 - 16:31 WIB
loading...
Dituding Melanggar HAM Drone Buatan China DJI Masuk Daftar Hitam
Drone DJI. FOTO/ IST
A A A
WASHINGTON - Masalah keamanan data lagi-lagi menjadi alasan pemerintah Amerika Serikat memasukkan sebuah merek ke daftar hitam Entity List di negaranya. Setelah Huawei sejak 2019 lalu, kini produsen drone DJI yang masuk daftar tersebut. BACA JUGA- 1,2 Juta Dosis Diborong Indonesia, Riset Sebut Imunitas Vaksin Sinovac Terendah

DJI dituduh melakukan pelanggaran HAM berskala besar. Menurut konfirmasi dari Biro Industri dan Keamanan Departemen Perdagangan AS, DJI dituding memfasilitasi ekspor barang oleh China yang membantu rezim represif. Baca Juga - Fakta Rolex Green Submariner di Lingkaran Dugaan Korupsi Edhy Prabowo

Tuduhan pelanggaran HAM tersebut sepertinya terkait keterlibatan DJI sebagai penyedia bagi puluhan drone yang disebarkan di kamp pertahanan di wilayah Xianjing, China.

Bentuk kecurigaan pemerintah AS terhadap DJI sebenarnya sudah ada sejak lama. Sebelumnya, Departemen Kehakiman AS telah melarang masyarakat AS membeli drone buatan luar negeri, termasuk drone DJI, dengan alasan akan membahayakan keamanan nasional AS.

DJI merupakan perusahaan asal China. Dengan masuknya nama mereka di daftar hitam, membuatnya kesulitan untuk melakukan kerja sama dagang dengan perusahaan dari Negeri Pamas Sam.

Sebab, semua perusahaan yang masuk dalam daftar Entity List, dilarang membeli komponen dalam bentuk apapun dari perusahaan AS tanpa persetujuan pemerintah AS.

Kebijakan ini tentu membuat DJI kesulitan mendapatkan pasokan komponen untuk mengembangkan drone miliknya. Selain itu, distributor DJI di AS juga akan kesulitan mendapat pasokan stok barang.
(wbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1834 seconds (0.1#10.140)