Mau Cepat Melupakan sang Mantan? Hapus saja Akun Facebook-nya

Kamis, 17 Desember 2020 - 22:14 WIB
loading...
Mau Cepat Melupakan sang Mantan? Hapus saja Akun Facebook-nya
Sebelum memutuskan untuk menghapus akun, Anda perlu login dan mengunduh salinan informasi seperti foto dan postingan dari Facebook. Foto/ist
A A A
MENLO PARK - Ada banyak cara yang bisa dilakukan jika ingin melupakan segala kenangan yang ada di Facebook , termasuk saat bersama sang mantan. Salah satunya menghapus akun itu sendiri. (Baca juga: Hapus Artikel FPI-Habib Rizieq, Facebook Lupakan Idealisme Pendirinya )

Pertanyaannya, bagaimana cara menghapus akun Facebook secara permanen? Sebelum memutuskan untuk menghapus akun, Anda perlu login dan mengunduh salinan informasi seperti foto dan postingan dari Facebook .

Dan perlu diingat, jika telah menghapus akun, Anda tidak akan bisa memulihkan data apa pun yang pernah ditambahkan.

Berikut cara menghapus akun secara permanen:
1. Ketuk tanda setrip tiga di kanan atas Facebook.
2. Gulir turun dan ketuk Pengaturan.
3. Gulir turun ke bagian Informasi Facebook Anda dan ketuk Kepemilikan dan Kontrol Akun.
4. Ketuk Penonaktifan dan Penghapusan, dan pilih Hapus Akun.
5. Ketuk Lanjutkan ke Penghapusan Akun dan pilih Hapus Akun.

Jika ingin mengurungkan atau membatalkannya, Anda hanya memiliki waktu kurang dari 30 hari sejak menghapus akun. Setelah 30 hari, akun Anda dan semua informasi di dalamnya akan dihapus secara permanen dan Anda tidak akan bisa mengambil informasi tersebut.

"Mungkin perlu waktu hingga 90 hari sejak proses penghapusan dimulai untuk menghapus semua postingan Anda. Saat kami melakukan penghapusan, informasi ini tidak bisa diakses oleh pengguna Facebook lain," tulis Facebook dalam laman Pusat Bantuan.

Bagaimana Cara Membatalkannya?
Untuk membatalkan penghapusan akun Facebook, ini langkah-langkah yang harus Anda lakukan:
1 Login ke akun Facebook dalam 30 hari setelah penghapusan akun Anda.
2 Klik Batalkan Penghapusan.

Selamat mencoba menghapus kenangan mantan... (Baca juga: Ogah Kecolongan, Pemerintah Susun Aturan Perjalanan Libur Akhir Tahun )
(iqb)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3938 seconds (0.1#10.140)