Sosialisasikan PAPRA Lewat Aplikasi AYO SRC Mempermudah Penjual
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna) melakukan sosialisasi program Pencegahan Akses Pembelian Rokok oleh Anak-Anak (PAPRA) secara virtual melalui aplikasi AYO SRC dan kelas online kepada lebih dari 130.000 toko kelontong yang tergabung dalam Sampoerna Retail Community. (Baca: Lagi, Puluhan Aplikasi China Dilarang Beroperasi di India)
Sosialisasi secara virtual merupakan terobosan yang dilakukan agar pemahaman tentang larangan menjual rokok kepada anak bertambah luas sekaligus menjadi solusi di tengah pandemi COVID-19 yang membatasi adanya pertemuan secara fisik. Habiskan Rp12 Triliun, OSIRIS-REx NASA Sukses Ambil Batuan Asteroid Bennu
Di dalam aplikasi AYO SRC, para pemilik toko kelontong dapat membaca materi sosialisasi yang dikemas secara menarik dalam bentuk audio visual. Tak hanya itu, materi sosialisasi juga disampaikan secara berkala ketika Sampoerna melakukan kelas online yang dihadiri para pemilik toko kelontong.
Direktur Sampoerna Elvira Lianita mengatakan, pandemi COVID-19 tak menyurutkan niat perusahaan untuk terus mendukung pemerintah untuk melakukan sosialisasi Peraturan Pemerintah No 109/2012 yang melarang akses anak-anak di bawah 18 tahun terhadap produk tembakau.
"Permasalahan perokok anak merupakan tanggung jawab seluruh pihak termasuk pemangku kepentingan di industri hasil tembakau, salah satunya pabrikan. Pada tahun ini, kami melakukan sosialisasi dengan memanfaatkan teknologi melalui aplikasi AYO SRC untuk menjangkau pemilik SRC di seluruh Indonesia," kata Elvira.
Elvira berharap bahwa PAPRA akan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat akan larangan penjualan rokok kepada anak-anak. Ia juga berharap bahwa program ini juga dilakukan dan didukung oleh semua pihak secara berkesinambungan, melalui peran pemerintah, swasta, masyarakat, pendidik, dan orangtua.
Selain sosialisasi secara virtual, Sampoerna juga tetap mendistribusikan materi sosialisasi, seperti poster dan sticker, kepada toko-toko kelontong yang tergabung ke dalam SRC.
Saat diluncurkan di bulan Oktober 2013, hanya sekitar 4.800 toko di area Jabodetabek yang berpartisipasi dalam program ini. Kini, program PAPRA telah diperluas dan menjangkau lebih dari 130.000 toko tradisional di seluruh Indonesia yang tergabung dalam SRC.
Kendati dilakukan secara virtual, Roni, pemilik toko kelontong SRC Jabal Tari di Jakarta, menilai sosialisasi tersebut tetap efektif dan mengena. Terlebih, kini dia mengaku dapat mengakses materi sosialisasi tersebut kapan pun dan di mana pun.
"Materi yang disampaikan secara virtual sangat menarik dan mudah dimengerti," ujar Roni.
Sementara itu, Yedi, pemilik toko kelontong SRC Rizki Astapati di Bogor, mengatakan, sosialisasi tersebut secara konsisten mengingatkannya untuk tidak menjual produk tembakau kepada anak-anak berusia di bawah 18 tahun.
"Saya setuju bahwa anak-anak di bawah 18 tahun tidak boleh memiliki akses terhadap rokok," ujar Yedi.
Sosialisasi secara virtual merupakan terobosan yang dilakukan agar pemahaman tentang larangan menjual rokok kepada anak bertambah luas sekaligus menjadi solusi di tengah pandemi COVID-19 yang membatasi adanya pertemuan secara fisik. Habiskan Rp12 Triliun, OSIRIS-REx NASA Sukses Ambil Batuan Asteroid Bennu
Di dalam aplikasi AYO SRC, para pemilik toko kelontong dapat membaca materi sosialisasi yang dikemas secara menarik dalam bentuk audio visual. Tak hanya itu, materi sosialisasi juga disampaikan secara berkala ketika Sampoerna melakukan kelas online yang dihadiri para pemilik toko kelontong.
Direktur Sampoerna Elvira Lianita mengatakan, pandemi COVID-19 tak menyurutkan niat perusahaan untuk terus mendukung pemerintah untuk melakukan sosialisasi Peraturan Pemerintah No 109/2012 yang melarang akses anak-anak di bawah 18 tahun terhadap produk tembakau.
"Permasalahan perokok anak merupakan tanggung jawab seluruh pihak termasuk pemangku kepentingan di industri hasil tembakau, salah satunya pabrikan. Pada tahun ini, kami melakukan sosialisasi dengan memanfaatkan teknologi melalui aplikasi AYO SRC untuk menjangkau pemilik SRC di seluruh Indonesia," kata Elvira.
Elvira berharap bahwa PAPRA akan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat akan larangan penjualan rokok kepada anak-anak. Ia juga berharap bahwa program ini juga dilakukan dan didukung oleh semua pihak secara berkesinambungan, melalui peran pemerintah, swasta, masyarakat, pendidik, dan orangtua.
Selain sosialisasi secara virtual, Sampoerna juga tetap mendistribusikan materi sosialisasi, seperti poster dan sticker, kepada toko-toko kelontong yang tergabung ke dalam SRC.
Saat diluncurkan di bulan Oktober 2013, hanya sekitar 4.800 toko di area Jabodetabek yang berpartisipasi dalam program ini. Kini, program PAPRA telah diperluas dan menjangkau lebih dari 130.000 toko tradisional di seluruh Indonesia yang tergabung dalam SRC.
Kendati dilakukan secara virtual, Roni, pemilik toko kelontong SRC Jabal Tari di Jakarta, menilai sosialisasi tersebut tetap efektif dan mengena. Terlebih, kini dia mengaku dapat mengakses materi sosialisasi tersebut kapan pun dan di mana pun.
"Materi yang disampaikan secara virtual sangat menarik dan mudah dimengerti," ujar Roni.
Sementara itu, Yedi, pemilik toko kelontong SRC Rizki Astapati di Bogor, mengatakan, sosialisasi tersebut secara konsisten mengingatkannya untuk tidak menjual produk tembakau kepada anak-anak berusia di bawah 18 tahun.
"Saya setuju bahwa anak-anak di bawah 18 tahun tidak boleh memiliki akses terhadap rokok," ujar Yedi.
(wbs)