Kominfo Tegaskan Kembali Pentingnya Kedaulatan Data di Indonesia
Kamis, 10 Desember 2020 - 14:24 WIB
loading...
Kominfo menganggap regulasi harus ditegakkan demi meningkatkan kedaulatan data. Foto/Ist.
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Komunimasi dan Informatika ( Kominfo ) mengaku saat ini tengah mendukung percepatan transformasi digital melalui empat pilar komprehensif. BACA JUGA: 5 Alasan untuk Membeli Tablet di 2020
Pilar pertama berisi tentang penggelaran infrastruktur digital yang lebih kuat dan inklusif. Pilar kedua upaya peningkatan literasi digital dan sumber daya manusia sebagai sarana untuk meningkatkan dan melatih kembali talenta digital Indonesia.
Pilar ketiga adalah adopsi pendukung teknologi. Dan pilar keempat undang-undang utama di sektor TIK, termasuk melalui penyelesaian Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (GDPR).
Menurut Menteri Kominfo Johnny G. Plate, pilar regulasi terakhir menegaskan kembali pandangan pemerintah mengenai kedaulatan data. Semua pilar dan prinsip itu dinilai penting untuk membangun ekosistem digital yang kondusif.
Johnny menjelaskan, terlepas dari pentingnya tiga pilar pertama, pilar regulasi menegaskan keharusan untuk menegakkan dan meningkatkan kedaulatan data, termasuk aliran data lintas batas yang didasarkan pada prinsip transparansi, keabsahan, keadilan, dan timbal balik.
BACA JUGA: Kenali 9 Fakta Ini Sebelum Memutuskan Beli vivo Y51!
"Berdasarkan prinsip-prinsip tersebut, bersama-sama kita dapat membina ekosistem digital yang kondusif bagi inovasi dan investasi,” ajak Johnny, saat menyampaikan keynote speech dalam International Virtual Conference: Indonesia 5G Roadmap & Digital Transformation, di Jakarta, Kamis (10/12).
Pilar pertama berisi tentang penggelaran infrastruktur digital yang lebih kuat dan inklusif. Pilar kedua upaya peningkatan literasi digital dan sumber daya manusia sebagai sarana untuk meningkatkan dan melatih kembali talenta digital Indonesia.
Pilar ketiga adalah adopsi pendukung teknologi. Dan pilar keempat undang-undang utama di sektor TIK, termasuk melalui penyelesaian Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (GDPR).
Menurut Menteri Kominfo Johnny G. Plate, pilar regulasi terakhir menegaskan kembali pandangan pemerintah mengenai kedaulatan data. Semua pilar dan prinsip itu dinilai penting untuk membangun ekosistem digital yang kondusif.
Johnny menjelaskan, terlepas dari pentingnya tiga pilar pertama, pilar regulasi menegaskan keharusan untuk menegakkan dan meningkatkan kedaulatan data, termasuk aliran data lintas batas yang didasarkan pada prinsip transparansi, keabsahan, keadilan, dan timbal balik.
BACA JUGA: Kenali 9 Fakta Ini Sebelum Memutuskan Beli vivo Y51!
"Berdasarkan prinsip-prinsip tersebut, bersama-sama kita dapat membina ekosistem digital yang kondusif bagi inovasi dan investasi,” ajak Johnny, saat menyampaikan keynote speech dalam International Virtual Conference: Indonesia 5G Roadmap & Digital Transformation, di Jakarta, Kamis (10/12).
Lihat Juga :