Penuh Inovasi, Ini Perusahaan Peraih IGCGA-VI-2021
Jum'at, 05 Juni 2020 - 23:59 WIB
loading...
gelaran penghargaan bergengsi GCG Zoominars & Indonesia GCG Award VI 2021 (IGCGA-VI-2021). FOTO/ IST
A
A
A
JAKARTA - Economic Review mengawali tahun 2021 dengan mengkampanyekan pentingnya penerapan Good Corporate Governance (GCG) dalam perusahaan, yakni melalui gelaran penghargaan bergengsi GCG Zoominars & Indonesia GCG Award VI 2021 (IGCGA-VI-2021) pada hari Jumat, 5 Februari 2021.
Indonesia GCG Award VI 2021 merupakan acara tahunan yang telah digelar untuk keenam kalinya. Penghargaan ini digelar oleh Economic Review bersama dengan Indonesia - Asia Institute, PPPI dan Ideku Group.
Mengangkat tema “Standardization of the implementation of sustainable GCG after the pandemic Covid-19”, penghargaan kali ini menuntut perusahaan untuk fleksibel dan mampu merespon dengan cepat perubahan pasar. Terutama ketika dunia menghadapi pandemi Covid-19 seperti saat ini. Perusahaan dituntut untuk secara konsisten menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) agar dapat bertahan di tengah pasar yang terdisrupsi.
Pendiri sekaligus Direktur Utama Economic ReviewHj.RAy. Irlisa Rachmadiana,S.Sn,MM mengatakan Implementasi dan keberlanjutan GCG sangat penting untuk memastikan bahwa perusahaan berjalan secara efektif dan efisien sehingga kesehatannya terjamin. Suatu perusahaan dikatakan memiliki tata kelola yang baik jika mematuhi tiga prinsip berikut: akuntabilitas, keadilan, dan transparansi.
“Yang menerima penghagaan kali ini merupakan contoh perusahaan yang tahan (resilient) terhadap krisis. Hal ini dikarenakan oleh tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance/GCG) yang sudah baik. Kinerja bisnis bisa naik dan turun, akan tetapi apabila suatu perusahaan tata kelolanya sudah bagus, maka kinerjanya akan kembali lagi,” katanya.
GCG Zoominars & Indonesia GCG Award VI 2021 (IGCGA-VI-2021) hadir sebagai apresiasi yang diberikan kepada perusahaan yang dinilai telah mampu menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dewan juri menilai kinerja tata kelola perusahaan berdasarkan data publik yang diperoleh dari website, Laporan Tahunan 2019 dan info publik.
“Penilaian ini kami lakukan kepada 1.000 perusahaan publik Tbk dan non Tbk, dimana penyaringan diawali dari kinerja keuangan, SDM, Pemasaran, IT dan operasional dan Tata Kelola Perusahaan atau Good Corporate Governance (GCG) per Desember 2019. Apresiasi ini diikuti oleh Lembaga Pemerintah, Perusahaan Tbk, BUMN, BUMD, maupun Perusahaan Swasta.
Indonesia GCG Award VI 2021 merupakan acara tahunan yang telah digelar untuk keenam kalinya. Penghargaan ini digelar oleh Economic Review bersama dengan Indonesia - Asia Institute, PPPI dan Ideku Group.
Mengangkat tema “Standardization of the implementation of sustainable GCG after the pandemic Covid-19”, penghargaan kali ini menuntut perusahaan untuk fleksibel dan mampu merespon dengan cepat perubahan pasar. Terutama ketika dunia menghadapi pandemi Covid-19 seperti saat ini. Perusahaan dituntut untuk secara konsisten menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) agar dapat bertahan di tengah pasar yang terdisrupsi.
Pendiri sekaligus Direktur Utama Economic ReviewHj.RAy. Irlisa Rachmadiana,S.Sn,MM mengatakan Implementasi dan keberlanjutan GCG sangat penting untuk memastikan bahwa perusahaan berjalan secara efektif dan efisien sehingga kesehatannya terjamin. Suatu perusahaan dikatakan memiliki tata kelola yang baik jika mematuhi tiga prinsip berikut: akuntabilitas, keadilan, dan transparansi.
“Yang menerima penghagaan kali ini merupakan contoh perusahaan yang tahan (resilient) terhadap krisis. Hal ini dikarenakan oleh tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance/GCG) yang sudah baik. Kinerja bisnis bisa naik dan turun, akan tetapi apabila suatu perusahaan tata kelolanya sudah bagus, maka kinerjanya akan kembali lagi,” katanya.
GCG Zoominars & Indonesia GCG Award VI 2021 (IGCGA-VI-2021) hadir sebagai apresiasi yang diberikan kepada perusahaan yang dinilai telah mampu menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dewan juri menilai kinerja tata kelola perusahaan berdasarkan data publik yang diperoleh dari website, Laporan Tahunan 2019 dan info publik.
“Penilaian ini kami lakukan kepada 1.000 perusahaan publik Tbk dan non Tbk, dimana penyaringan diawali dari kinerja keuangan, SDM, Pemasaran, IT dan operasional dan Tata Kelola Perusahaan atau Good Corporate Governance (GCG) per Desember 2019. Apresiasi ini diikuti oleh Lembaga Pemerintah, Perusahaan Tbk, BUMN, BUMD, maupun Perusahaan Swasta.
Lihat Juga :