Beda dengan WHO, FDA Resmi Setujui Remdesivir sebagai Obat Pertama COVID-19
Sabtu, 24 Oktober 2020 - 10:45 WIB
loading...
FDA resmi telah menyetujui Remdesivir sebagai obat pertama untuk pengobatan COVID-19. Keputusan ini bertentangan dengan temuan WHO. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Administrasi Makanan dan Obat-obatan AS (FDA) resmi telah menyetujui Remdesivir sebagai pengobatan untuk COVID-19 . (Baca juga: Studi WHO: Remdesivir Tidak Mempan Obati Covid-19 )
Obat itu sekarang disetujui untuk digunakan pada pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit berusia 12 tahun ke atas, dan beratnya setidaknya 88 pon (40 kilogram), menurut pernyataan dari FDA.
Sebelumnya, badan tersebut mengizinkan dokter untuk memberikan Remdesivir kepada pasien yang dirawat di rumah sakit melalui otorisasi penggunaan darurat, atau izin sementara hanya diberikan "bila tidak ada alternatif yang memadai, disetujui dan tersedia," menurut badan tersebut seperti dikutip Live Science.
Sekarang, berdasarkan data dari tiga uji klinis, FDA telah sepenuhnya menyetujui Remdesivir. Persetujuan tersebut "didukung oleh data dari beberapa uji klinis yang telah dinilai secara ketat oleh badan tersebut dan merupakan tonggak ilmiah penting dalam pandemi COVID-19," kata Komisaris FDA Dr Stephen Hahn. (Baca juga: Remdesivir Enggak Mempan untuk Pasien COVID-19, Ini Buktinya! )
Pasien rawat inap yang beratnya antara 8 pon dan 88 pon (3,5-40 kilogram) atau yang berusia di bawah 12 tahun masih dapat menerima Remdesivir dengan izin penggunaan darurat, atas kebijaksanaan dokter mereka. "Uji klinis untuk kelompok ini masih berlangsung," kata FDA.
Obat itu sekarang disetujui untuk digunakan pada pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit berusia 12 tahun ke atas, dan beratnya setidaknya 88 pon (40 kilogram), menurut pernyataan dari FDA.
Sebelumnya, badan tersebut mengizinkan dokter untuk memberikan Remdesivir kepada pasien yang dirawat di rumah sakit melalui otorisasi penggunaan darurat, atau izin sementara hanya diberikan "bila tidak ada alternatif yang memadai, disetujui dan tersedia," menurut badan tersebut seperti dikutip Live Science.
Sekarang, berdasarkan data dari tiga uji klinis, FDA telah sepenuhnya menyetujui Remdesivir. Persetujuan tersebut "didukung oleh data dari beberapa uji klinis yang telah dinilai secara ketat oleh badan tersebut dan merupakan tonggak ilmiah penting dalam pandemi COVID-19," kata Komisaris FDA Dr Stephen Hahn. (Baca juga: Remdesivir Enggak Mempan untuk Pasien COVID-19, Ini Buktinya! )
Pasien rawat inap yang beratnya antara 8 pon dan 88 pon (3,5-40 kilogram) atau yang berusia di bawah 12 tahun masih dapat menerima Remdesivir dengan izin penggunaan darurat, atas kebijaksanaan dokter mereka. "Uji klinis untuk kelompok ini masih berlangsung," kata FDA.
Lihat Juga :