Ups, Video Vivo V20 Maudy Ayunda Ketahuan Gunakan Lagu Dream Girl Tanpa Izin
Senin, 28 September 2020 - 10:55 WIB
loading...
A
A
A
Bahkan, ia sudah merilis dua album. Album debutnya, Lovers, dirilis pada 2017. Sedangkan album kedua Dream Girl diluncurkan pada Oktober 2019.
Yang menarik, lagu Dream Girl sudah pernah digunakan sebagai jingle Apple iPad Pro pada 2020. Karenanya, sangat mudah dikenali dengan intro dan reff yang catchy itu.
Yang jadi pertanyaan, bagaimana merek smartphone sebesar Vivo yang mengklaim sebagai vendor ponsel no 1 di Indonesia (riset pasar International Data Corporation/IDC) sampai kecolongan seperti ini?
Sindonews sudah mencoba menghubungi Vivo Indonesia sejak kemarin. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak Vivo Indonesia belum juga memberikan pernyataan resmi.
Pengamat musik/personal manager Seringai Wendi Putranto menduga, agensi iklan yang membuat pariwara tersebut mungkin belum ngurus lisensi atau belum selesai mengurus ke publisher terkait lisensi musik “synchronization rights”.
Hak sinkronisasi musik atau yang disebut “sync”, adalah hak ijin penggunaan lagu yang sudah disetujui oleh pemilik dari lagu/penyanyi untuk melakukan sinkronisasi musik dengan media visual seperti film, tayangan TV, iklan, video gim, trailer film, dan lainnya.
”Tidak mungkin mereka (Vivo Indonesia) tidak paham tentang hal ini. Apalagi ini terkait dengan produk dari sebuah brand besar yang menampilkan talent nama besar pula,” ujar Wendi saat dihubungi Sindonews.
Yang menarik, lagu Dream Girl sudah pernah digunakan sebagai jingle Apple iPad Pro pada 2020. Karenanya, sangat mudah dikenali dengan intro dan reff yang catchy itu.
Yang jadi pertanyaan, bagaimana merek smartphone sebesar Vivo yang mengklaim sebagai vendor ponsel no 1 di Indonesia (riset pasar International Data Corporation/IDC) sampai kecolongan seperti ini?
Sindonews sudah mencoba menghubungi Vivo Indonesia sejak kemarin. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak Vivo Indonesia belum juga memberikan pernyataan resmi.
Pengamat musik/personal manager Seringai Wendi Putranto menduga, agensi iklan yang membuat pariwara tersebut mungkin belum ngurus lisensi atau belum selesai mengurus ke publisher terkait lisensi musik “synchronization rights”.
Hak sinkronisasi musik atau yang disebut “sync”, adalah hak ijin penggunaan lagu yang sudah disetujui oleh pemilik dari lagu/penyanyi untuk melakukan sinkronisasi musik dengan media visual seperti film, tayangan TV, iklan, video gim, trailer film, dan lainnya.
”Tidak mungkin mereka (Vivo Indonesia) tidak paham tentang hal ini. Apalagi ini terkait dengan produk dari sebuah brand besar yang menampilkan talent nama besar pula,” ujar Wendi saat dihubungi Sindonews.
(dan)
Lihat Juga :