Universitas di AS Membatasi Mahasiswa Baru Menggunakan AI
Selasa, 14 Juli 2026 - 22:45 WIB
loading...
AS Membatasi Mahasiswa Baru Menggunakan AI. Foto/ The Verge
A
A
A
CHICAGO - Fakultas Hukum Universitas Chicago di Amerika Serikat (AS) telah melarang penggunaan sebagian besar perangkat elektronik di kelas inti yang melibatkan mahasiswa tahun pertama sebagai bagian dari strategi untuk menghadapi era kecerdasan buatan (AI).
Kebijakan baru ini akan diberlakukan mulai sesi akademik musim gugur 2026-2027 dan akan melarang penggunaan laptop, tablet, dan telepon di kelas, kecuali dalam keadaan tertentu yang disetujui oleh dosen.
Mahasiswa juga didorong untuk mencatat secara manual menggunakan pena dan kertas untuk memperkuat kemampuan berpikir, argumentasi, dan analisis mereka secara mandiri tanpa bergantung pada AI.
Untuk memastikan proses pembelajaran tidak terpengaruh, dosen dapat menunjuk seorang mahasiswa sebagai juru tulis kelas yang diizinkan menggunakan perangkat elektronik untuk menyiapkan catatan digital sebagai referensi bagi mahasiswa lain.
Fakultas juga telah menetapkan ujian untuk mata kuliah inti tahun pertama yang akan dilakukan secara tatap muka tanpa akses internet, berkas elektronik, atau aplikasi eksternal.
Menurut fakultas, langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa mahasiswa dapat menguasai keterampilan berpikir kritis, strategis, dan mandiri sebelum menggunakan AI dalam praktik hukum.
Namun, universitas mengakui bahwa AI kini menjadi bagian dari praktik profesional dan tidak realistis untuk mencegah penggunaannya secara penuh.
Dalam hal ini, para dosen masih diberikan fleksibilitas untuk mengizinkan penggunaan perangkat untuk aktivitas tertentu seperti pemungutan suara di kelas, sementara mahasiswa diizinkan menggunakan AI untuk penelitian, peninjauan, dan persiapan pengajuan dalam keadaan tertentu.
Fakultas ini juga menawarkan kursus lanjutan tentang penggunaan AI yang bertanggung jawab, efektif, dan etis di bidang hukum.
Penggunaan AI di sektor hukum terus menjadi perdebatan global karena kekhawatiran tentang keakuratan informasi yang dihasilkan oleh sistem dan dampaknya terhadap praktik profesional.
Kebijakan baru ini akan diberlakukan mulai sesi akademik musim gugur 2026-2027 dan akan melarang penggunaan laptop, tablet, dan telepon di kelas, kecuali dalam keadaan tertentu yang disetujui oleh dosen.
Mahasiswa juga didorong untuk mencatat secara manual menggunakan pena dan kertas untuk memperkuat kemampuan berpikir, argumentasi, dan analisis mereka secara mandiri tanpa bergantung pada AI.
Untuk memastikan proses pembelajaran tidak terpengaruh, dosen dapat menunjuk seorang mahasiswa sebagai juru tulis kelas yang diizinkan menggunakan perangkat elektronik untuk menyiapkan catatan digital sebagai referensi bagi mahasiswa lain.
Fakultas juga telah menetapkan ujian untuk mata kuliah inti tahun pertama yang akan dilakukan secara tatap muka tanpa akses internet, berkas elektronik, atau aplikasi eksternal.
Menurut fakultas, langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa mahasiswa dapat menguasai keterampilan berpikir kritis, strategis, dan mandiri sebelum menggunakan AI dalam praktik hukum.
Namun, universitas mengakui bahwa AI kini menjadi bagian dari praktik profesional dan tidak realistis untuk mencegah penggunaannya secara penuh.
Dalam hal ini, para dosen masih diberikan fleksibilitas untuk mengizinkan penggunaan perangkat untuk aktivitas tertentu seperti pemungutan suara di kelas, sementara mahasiswa diizinkan menggunakan AI untuk penelitian, peninjauan, dan persiapan pengajuan dalam keadaan tertentu.
Fakultas ini juga menawarkan kursus lanjutan tentang penggunaan AI yang bertanggung jawab, efektif, dan etis di bidang hukum.
Penggunaan AI di sektor hukum terus menjadi perdebatan global karena kekhawatiran tentang keakuratan informasi yang dihasilkan oleh sistem dan dampaknya terhadap praktik profesional.
(wbs)
Lihat Juga :