Mark Zuckerberg Gugat Facebook karena Akunnya DItangguhkan Meta
Jum'at, 05 September 2025 - 17:46 WIB
loading...
A
A
A
Kasus ini menyoroti kelemahan sistem verifikasi otomatis dan risiko bagi pemilik usaha kecil ketika platform digital gagal mengidentifikasi pengguna secara akurat.
Mark S. Zuckerberg, yang telah menjalankan firma hukum selama 38 tahun, mengatakan akun pribadi dan bisnisnya telah ditangguhkan sembilan kali sejak 2010, termasuk insiden terbaru di bulan Mei yang menyebabkan kerugian lebih dari US$11.000 (RM46.500) untuk belanja iklan.
"Saya bukan Mark Elliot. Saya Mark Steven," ujarnya kepada media lokal, seraya menambahkan bahwa ia telah menyerahkan berbagai dokumen verifikasi termasuk kartu identitas, kartu kredit, dan foto wajah untuk membuktikan identitasnya.
Dalam gugatan yang diajukan di Pengadilan Tinggi Marion, Zuckerberg menuduh Meta melakukan kelalaian dan pelanggaran kontrak, serta menuntut ganti rugi, biaya hukum, dan perintah pengadilan untuk mencegah penangguhan akun yang melanggar hukum di masa mendatang.
Dalam sebuah pernyataan, Meta mengakui kesalahan tersebut dan mengaktifkan kembali akun pengacara tersebut, dengan mengatakan bahwa pihaknya sedang mengambil langkah-langkah untuk mencegah insiden serupa terulang kembali.
Mark S. Zuckerberg, yang telah menjalankan firma hukum selama 38 tahun, mengatakan akun pribadi dan bisnisnya telah ditangguhkan sembilan kali sejak 2010, termasuk insiden terbaru di bulan Mei yang menyebabkan kerugian lebih dari US$11.000 (RM46.500) untuk belanja iklan.
"Saya bukan Mark Elliot. Saya Mark Steven," ujarnya kepada media lokal, seraya menambahkan bahwa ia telah menyerahkan berbagai dokumen verifikasi termasuk kartu identitas, kartu kredit, dan foto wajah untuk membuktikan identitasnya.
Dalam gugatan yang diajukan di Pengadilan Tinggi Marion, Zuckerberg menuduh Meta melakukan kelalaian dan pelanggaran kontrak, serta menuntut ganti rugi, biaya hukum, dan perintah pengadilan untuk mencegah penangguhan akun yang melanggar hukum di masa mendatang.
Dalam sebuah pernyataan, Meta mengakui kesalahan tersebut dan mengaktifkan kembali akun pengacara tersebut, dengan mengatakan bahwa pihaknya sedang mengambil langkah-langkah untuk mencegah insiden serupa terulang kembali.
Lihat Juga :