Korea Selatan Larang Pelajar Bawa HP ke Sekolah, Alasannya Menakutkan
Selasa, 02 September 2025 - 09:38 WIB
loading...
A
A
A
Namun, di ruang kelas, penggunaan ponsel pintar dan perangkat digital apa pun akan dilarang mulai Maret 2026 setelah rancangan undang-undang (RUU) terkait hal ini disetujui oleh Majelis Nasional Republik Korea kemarin.
Larangan ini hanya berlaku di sekolah dasar dan menengah dengan pengecualian untuk kegiatan belajar di dalam kelas.
RUU ini disahkan untuk mengurangi dampak penggunaan media sosial terhadap siswa sekolah.
Dalam sebuah studi yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Korea Selatan tahun lalu, 37% siswa sekolah menengah mengatakan media sosial berdampak pada kehidupan sehari-hari mereka, sementara 22% lainnya mengatakan mereka merasa cemas jika tidak memeriksa akun media sosial mereka di sekolah.
Meskipun RUU tersebut telah disahkan, pelanggaran apa pun tidak akan dihukum karena kewenangannya berada di tangan masing-masing sekolah.
Larangan ini hanya berlaku di sekolah dasar dan menengah dengan pengecualian untuk kegiatan belajar di dalam kelas.
RUU ini disahkan untuk mengurangi dampak penggunaan media sosial terhadap siswa sekolah.
Dalam sebuah studi yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Korea Selatan tahun lalu, 37% siswa sekolah menengah mengatakan media sosial berdampak pada kehidupan sehari-hari mereka, sementara 22% lainnya mengatakan mereka merasa cemas jika tidak memeriksa akun media sosial mereka di sekolah.
Meskipun RUU tersebut telah disahkan, pelanggaran apa pun tidak akan dihukum karena kewenangannya berada di tangan masing-masing sekolah.
Lihat Juga :