Inovasi Anak Bangsa, Solusi Atasi Polemik Royalti Musik
Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:56 WIB
loading...
Foto: Doc. Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Empat platform digital karya anak bangsa yang dikembangkan oleh VNT Networks resmi diperkenalkan untuk mengatasi permasalahan pengelolaan royalti musik yang selama ini carut marut. Inovasi ini digadang-gadang akan menjadi jawaban atas tantangan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 dan mewujudkan sistem distribusi royalti yang lebih adil, transparan, dan efisien.
Solusi Komprehensif untuk Industri Musik
Keempat platform yang dikembangkan oleh VNT Networks, perusahaan teknologi nasional yang dipimpin oleh Vedy Eriyanto, adalah Velodiva, Velostage, Sistem Manajemen Royalti (SILM), dan Gerbang Musik (PDLM). Vedy menjelaskan, sistem ini dibangun dari nol dan sepenuhnya merupakan karya anak bangsa, berbekal pengalaman VNT Networks di bidang internet, pusat data, dan layanan cloud.
"PP 56/2021 memang memuat visi yang progresif, tetapi untuk diwujudkan secara digital, tantangannya luar biasa," ungkap Vedy dalam sebuah diskusi di kawasan Senayan. Ia menambahkan bahwa pembangunan sistem ini merupakan hasil kerja keras timnya untuk menerjemahkan regulasi yang rumit menjadi solusi nyata berbasis teknologi.
Sejak diluncurkan, platform ini mendapat respons positif. Ratusan pelaku usaha, mulai dari hotel, restoran, pusat perbelanjaan, hingga tempat hiburan, telah menggunakannya dalam waktu singkat. Hal ini, menurut Vedy, membuktikan kebutuhan akan sistem yang legal dan praktis sudah sangat mendesak.
Platform Khusus untuk Kebutuhan Komersial dan Acara Langsung
Velodiva, yang dirancang sebagai pemutar musik komersial berbasis streaming pertama di Indonesia, menjadi salah satu platform paling populer. Fitur unggulannya adalah integrasi real-time reporting ke Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), sehingga pelaku usaha tidak perlu lagi melakukan pencatatan manual. Velodiva menargetkan pasar hotel, restoran, pusat kebugaran, pusat belanja, kantor, hingga bar dan klub malam.
Selain itu, VNT Networks juga mengembangkan Velostage, sebuah platform khusus untuk mendukung acara langsung (live event) seperti konser, seminar, pameran, hingga pesta pernikahan. Velostage memungkinkan semua pihak, mulai dari promotor hingga LMKN, mendokumentasikan lagu-lagu yang diputar atau dibawakan secara live. Data tersebut secara otomatis menjadi dasar perhitungan royalti.
"Kami tidak membangun asal-asalan. Kami belajar dari praktik internasional dan menyesuaikan sistem dengan kondisi Indonesia," jelas Vedy. Ia berharap, Velostage dapat membuat proses dari perencanaan acara, pelaporan musik, hingga distribusi royalti menjadi serba digital dan efisien.
Membangun Ekosistem Musik yang Lebih Sehat
Menurut Vedy, dorongan terbesar untuk menciptakan sistem ini datang dari keluhan pelaku usaha yang kesulitan memperoleh layanan musik komersial yang legal dan praktis. Banyak dari mereka yang belum memahami kewajiban lisensi, sementara yang sudah patuh pun sering kesulitan dengan proses pencatatan dan pelaporan manual.
Melalui keempat platform ini, Vedy dan timnya tidak hanya menawarkan teknologi, tetapi juga membangun fondasi ekosistem musik Indonesia yang lebih sehat. "Kami ingin distribusi royalti berlangsung adil, transparan, dan efisien. Musisi dan pencipta lagu mendapat haknya, sementara pelaku usaha merasa nyaman karena seluruh kewajiban sudah terfasilitasi secara digital," pungkasnya.
Vedy menambahkan, pihaknya siap mempresentasikan solusi ini di hadapan Istana Negara untuk mendapatkan legitimasi penuh dari pemerintah. "Kami yakin solusi ini selaras dengan kebutuhan nasional. Begitu disahkan, Indonesia akan memiliki sistem pengelolaan royalti yang modern, transparan, dan membanggakan karena sepenuhnya lahir dari inovasi anak bangsa," tegas Vedy.
Solusi Komprehensif untuk Industri Musik
Keempat platform yang dikembangkan oleh VNT Networks, perusahaan teknologi nasional yang dipimpin oleh Vedy Eriyanto, adalah Velodiva, Velostage, Sistem Manajemen Royalti (SILM), dan Gerbang Musik (PDLM). Vedy menjelaskan, sistem ini dibangun dari nol dan sepenuhnya merupakan karya anak bangsa, berbekal pengalaman VNT Networks di bidang internet, pusat data, dan layanan cloud.
"PP 56/2021 memang memuat visi yang progresif, tetapi untuk diwujudkan secara digital, tantangannya luar biasa," ungkap Vedy dalam sebuah diskusi di kawasan Senayan. Ia menambahkan bahwa pembangunan sistem ini merupakan hasil kerja keras timnya untuk menerjemahkan regulasi yang rumit menjadi solusi nyata berbasis teknologi.
Sejak diluncurkan, platform ini mendapat respons positif. Ratusan pelaku usaha, mulai dari hotel, restoran, pusat perbelanjaan, hingga tempat hiburan, telah menggunakannya dalam waktu singkat. Hal ini, menurut Vedy, membuktikan kebutuhan akan sistem yang legal dan praktis sudah sangat mendesak.
Platform Khusus untuk Kebutuhan Komersial dan Acara Langsung
Velodiva, yang dirancang sebagai pemutar musik komersial berbasis streaming pertama di Indonesia, menjadi salah satu platform paling populer. Fitur unggulannya adalah integrasi real-time reporting ke Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), sehingga pelaku usaha tidak perlu lagi melakukan pencatatan manual. Velodiva menargetkan pasar hotel, restoran, pusat kebugaran, pusat belanja, kantor, hingga bar dan klub malam.
Selain itu, VNT Networks juga mengembangkan Velostage, sebuah platform khusus untuk mendukung acara langsung (live event) seperti konser, seminar, pameran, hingga pesta pernikahan. Velostage memungkinkan semua pihak, mulai dari promotor hingga LMKN, mendokumentasikan lagu-lagu yang diputar atau dibawakan secara live. Data tersebut secara otomatis menjadi dasar perhitungan royalti.
"Kami tidak membangun asal-asalan. Kami belajar dari praktik internasional dan menyesuaikan sistem dengan kondisi Indonesia," jelas Vedy. Ia berharap, Velostage dapat membuat proses dari perencanaan acara, pelaporan musik, hingga distribusi royalti menjadi serba digital dan efisien.
Membangun Ekosistem Musik yang Lebih Sehat
Menurut Vedy, dorongan terbesar untuk menciptakan sistem ini datang dari keluhan pelaku usaha yang kesulitan memperoleh layanan musik komersial yang legal dan praktis. Banyak dari mereka yang belum memahami kewajiban lisensi, sementara yang sudah patuh pun sering kesulitan dengan proses pencatatan dan pelaporan manual.
Melalui keempat platform ini, Vedy dan timnya tidak hanya menawarkan teknologi, tetapi juga membangun fondasi ekosistem musik Indonesia yang lebih sehat. "Kami ingin distribusi royalti berlangsung adil, transparan, dan efisien. Musisi dan pencipta lagu mendapat haknya, sementara pelaku usaha merasa nyaman karena seluruh kewajiban sudah terfasilitasi secara digital," pungkasnya.
Vedy menambahkan, pihaknya siap mempresentasikan solusi ini di hadapan Istana Negara untuk mendapatkan legitimasi penuh dari pemerintah. "Kami yakin solusi ini selaras dengan kebutuhan nasional. Begitu disahkan, Indonesia akan memiliki sistem pengelolaan royalti yang modern, transparan, dan membanggakan karena sepenuhnya lahir dari inovasi anak bangsa," tegas Vedy.
(aik)
Lihat Juga :