Mengapa Video dan Situs Dewasa Tak Bisa Diputar di Indonesia?

Kamis, 22 Mei 2025 - 11:51 WIB
loading...
A A A
Tindakan ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga ruang digital yang sehat, aman, dan sesuai dengan norma serta nilai-nilai Bangsa Indonesia. Konten pornografi dianggap bertentangan dengan etika, moral, dan dapat membawa dampak negatif, terutama bagi anak-anak dan remaja. Oleh karena itu, akses terhadap jenis situs ini dibatasi secara ketat di Indonesia.

Jenis Situs Lain yang Diblokir Komdigi

Selain konten pornografi, Komdigi juga aktif memblokir berbagai jenis situs lain yang dianggap melanggar hukum atau bertentangan dengan kepentingan nasional:

- Situs Judi Online: Ini adalah target utama karena melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Jasa Telekomunikasi yang secara jelas melarang penyelenggaraan judi online. Contoh situs yang diblokir termasuk Pop Gaple, Pop Domino, MVP Domino, dan banyak lainnya.

- Situs Konten Radikalisme: Situs yang menyebarkan ideologi radikalisme, baik yang mendorong kekerasan maupun intoleransi, juga menjadi sasaran pemblokiran. Hal ini dilakukan karena bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika, yang menjadi dasar negara Indonesia.

- Situs Pembajakan Hak Cipta: Untuk melindungi hak cipta karya intelektual, Kominfo memblokir situs yang memuat konten bajakan seperti film, musik, atau software. Contohnya adalah 21filmcinema.com dan Movie76.com.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
340 Juta Data Pengguna...
340 Juta Data Pengguna Situs Dewasa OnlyFans Dijual Hacker
Babak Belur Dihantam...
Babak Belur Dihantam Kritik Global: Insiden Bocornya Rahasia Triliunan Rupiah Paksa IGRS Dievaluasi Total
Komdigi Hentikan Sementara...
Komdigi Hentikan Sementara IGRS, Siap Lakukan Evaluasi
Komdigi Tindak 4,1 Juta...
Komdigi Tindak 4,1 Juta Konten Negatif, AVISI Dorong Penguatan Perang Melawan Pembajakan Digital
Komdigi Suruh TikTok...
Komdigi Suruh TikTok Hapus 780 Ribu Akun Anak, Platform Lain Siap-siap!
Peringatan Keras Komdigi:...
Peringatan Keras Komdigi: Meta Menyerah pada PP TUNAS, Komdigi Siapkan Algojo untuk Google
Komdigi Sebut Registrasi...
Komdigi Sebut Registrasi SIM Card Berbasis Biometrik Sederhana dan Cepat, Begini Prosesnya
Komdigi Wajibkan Registrasi...
Komdigi Wajibkan Registrasi SIM Card Wajib Gunakan Biometrik untuk Pengguna Baru Mulai Awal Juli
Digitalisasi Bansos...
Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah Mulai Juni 2026, Begini Penjelasan Komdigi
Rekomendasi
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
Berita Terkini
Permukiman Prasejarah...
Permukiman Prasejarah Ditemukan di Gurun Yordania
Iran Berniat Kembangan...
Iran Berniat Kembangan Rudal Balistik Antarbenua biar Tambah Menakutkan
Bangun Kedaulatan Digital,...
Bangun Kedaulatan Digital, Telkom Pertemukan Regulator dan Pemain Industri
Kehilangan Kendali,...
Kehilangan Kendali, Anthropic Usulkan Hentikan Sementara Pengembangan AI
Respons Permintaan Tinggi,...
Respons Permintaan Tinggi, Telkom Akselerasi Ekspansi Kapasitas NeutraDC Batam
Luncurkan AIcosystem,...
Luncurkan AIcosystem, Telkom Siap Garap Peluang AI di Berbagai Sektor Industri
Infografis
10 Universitas Terbaik...
10 Universitas Terbaik di Indonesia Versi THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved