Cara Cek BLT Gaji di Bawah Rp5 Juta Lewat WhatsApp dan SMS

Sabtu, 05 September 2020 - 22:04 WIB
loading...
Cara Cek BLT Gaji di Bawah Rp5 Juta Lewat WhatsApp dan SMS
ilustrasi WhatsApp . foto/ DOK SINDOnews
A A A
Pemerintah telah meluncurkan bantuan langsung Tunai ' BLT' untuk subsudi gaji/upah untuk pekerja/buruh yang bergaji di bawah Rp5 juta untuk batch 2 cair minggu ini.Sebelumnya, BSU batch 1 bagi 2,5 juta pekerja telah cair pada Kamis (27/8/2020).

(Baca juga: Bantuan Pemerintah Kerap Tersendat, Pengamat: Sederhanakan Aturan dan Birokrasi )
(Baca juga : Rem Mobil Blong, Sebastian Vettel Kecelakaan di Sirkuit Monza )

Bagi anda yang belum menerima pencairan di tahap 1 atau pertama jangan khawatir, karena untuk tahap 2 akan segera dicairkan.

Seperti laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut cara cek BPJS Ketenagakerjaan untuk status kepesertaan:

(Baca juga: Pekerja Diduga Lalai Dua Bangunan Ruko Roboh )
(Baca juga : Jago Bikin Box Office, 5 Sutradara Top Ini Memiliki Kekayaan Melimpah )

Melalui Aplikasi BPJSTK Mobile

Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.

Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.

Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
Kemudian pilih di “Kartu Digital”.

Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

Melalui Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Cara cek status kepesertaan dan saldo JHT (cek BPJS Ketenagakerjaan) bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Masukkan alamat email di kolom user.
Masukkan kata sandi.
Setelah masuk, pilih menu layanan.
Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.
Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS.
Saldo kamu akan ditampilkan.
Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Pilih menu registrasi.

Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.

Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.

PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Selain melaui web, Anda dapat mengecek lewat Whatsapp dengan nomor 08119115910 atau +62 855-1500910

Melalui SMS

Cara melalui SMS sebenarnya diperuntukkan untuk mengecek besaran saldo JHT.

Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak.

Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757.
(wbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4098 seconds (0.1#10.140)