Cara Tukar Uang Baru Lewat Aplikasi PINTAR BI, Mudah Banget!

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:27 WIB
loading...
Cara Tukar Uang Baru...
Cara tukar uang baru melalui aplikasi Pintar BI bisa dilakukan dengan mudah. Foto: Sindonews
A A A
JAKARTA - Cara tukar uang baru lewat aplikasi PINTAR BI penting diketahui. Terlebih bagi Anda yang ingin menukarkan uang menjelang hari raya Idulfitri dengan lebih praktis dan efisien.

Tempat penukaran uang baru menjadi salah satu fasilitas yang banyak dicari dan dimanfaatkan masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri. Menanggapi animo penukaran uang yang meningkat jelang Lebaran ini, Bank Indonesia (BI) menawarkan cara mudah untuk menukar uang baru, yakni melalui aplikasi PINTAR BI.

Melalui Pintar BI ini, masyarakat dapat melakukan pemesanan secara online tanpa harus antre lama di bank. Berikut panduannya yang bisa disimak.

Cara Tukar Uang Baru Lewat Aplikasi PINTAR BI

1. Kunjungi Situs PINTAR BI

Pertama, Anda perlu mengunjungi situs PINTAR BI melalui browser di perangkat seperti HP atau komputer. Aksesnya bisa melalui https://pintar.bi.go.id.

2. Pilih Layanan Penukaran Uang

Jika sudah masuk ke dalam situs PINTAR BI, cari dan pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling". Apabila ingin lebih mudah bisa melalui tautan https://pintar.bi.go.id/Order/KasKeliling.

3. Tentukan Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang

Kemudian, Anda perlu memilih lokasi tempat melakukan penukaran. Pilih daftar tempat yang tersedia.

Lalu, jangan lupa untuk memilih tanggal dan waktu yang masih tersedia di lokasi tersebut. Setelah dipilih, klik ‘Lanjutkan’.

4. Isi Data Pemesanan

Tahap berikutnya adalah mengisi data pemesanan. Di sini, Anda akan diminta memasukkan data seperti nama, NIK KTP, dan nomor HP aktif.

5. Pilih Jumlah yang Ingin Ditukar

Selanjutnya, Anda harus memilih jumlah dan pecahan uang yang ingin ditukar. Pastikan data yang diisi benar sebelum mengajukan pemesanan.

Batas maksimal biasanya Rp 4,3 juta per orang. Berikut rinciannya:

-Uang Pecahan Besar (UPB): Rp 2 juta, terdiri dari Rp 50.000 (30 lembar) dan Rp 20.000 (25 lembar)

-Uang Pecahan Kecil (UPK): Rp 2,3 juta, terdiri dari Rp 10.000 (100 lembar), Rp 5.000 (200 lembar), Rp 2.000 (100 lembar), dan Rp 1.000 (100 lembar).

6. Simpan atau Cetak Bukti Pemesanan

Jika pemesanan berhasil, sistem akan mengeluarkan kode pemesanan dan QR Code. Simpan bukti ini dalam format digital atau bisa juga dicetak sebagai tanda konfirmasi pemesanan.

7. Kunjungi Lokasi Penukaran Sesuai Jadwal

Pada waktu penukaran, silahkan datang ke lokasi yang telah dipilih. Jangan lupa, bawa KTP asli dan bukti pemesanan dalam bentuk cetak atau digital.

Di sana, Anda akan diarahkan oleh petugas BI. Setelah proses verifikasi selesai, uang baru sesuai pesanan siap diterima.



Demikian ulasan mengenai cara tukar uang baru lewat aplikasi PINTAR BI yang bisa diketahui. Semoga bermanfaat.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Syarat dan Cara Tukar...
Syarat dan Cara Tukar Uang Secara Online, Praktis Via Situs Resmi BI
Cara Mendapatkan Uang...
Cara Mendapatkan Uang dari Wattpad hanya dengan Menulis
Cara Isi E-Money Tanpa...
Cara Isi E-Money Tanpa Harus Berhenti di Rest Area saat Mudik
Modus Baru! Hacker Retas...
Modus Baru! Hacker Retas Akun Instagram Bank Indonesia Yogyakarta, Tawarkan Giveaway iPhone
Incar Pekerja Asing...
Incar Pekerja Asing hingga UMKM, Startup Ini Permudah Layanan Kirim Uang ke Luar Negeri
Benarkah BI Checking...
Benarkah BI Checking Kol-5 Susah Dapat Kerja? Fresh Graduate Wajib Tahu!
Syarat YouTube Partner...
Syarat YouTube Partner Program Diturunkan, Pembuat Konten Baru Lebih Mudah Hasilkan Uang
Bisa Dipakai di Thailand,...
Bisa Dipakai di Thailand, Dana Dompet Digital Pertama dengan QR Cross Border
Mudah dan Praktis, Begini...
Mudah dan Praktis, Begini Cara Cek BI Checking atau SLIK Online
Rekomendasi
Daftar Kapolres se-Indonesia...
Daftar Kapolres se-Indonesia yang Dimutasi Kapolri pada Maret 2025, Ini Nama-namanya
Menteri Hukum Tegaskan...
Menteri Hukum Tegaskan Bukan Keinginan Prabowo Percepat Pembahasan RUU TNI
Profil Irjen Pol Suwondo...
Profil Irjen Pol Suwondo Nainggolan, Jebolan Akpol 1994 Jadi Asisten Logistik Kapolri
Berita Terkini
Mengapa Buaya Tidak...
Mengapa Buaya Tidak Berani Memakan Capybara? Ternyata Bukan Karena Takut
30 menit yang lalu
Cara Memperbaiki YouTube...
Cara Memperbaiki YouTube Tiba-tiba Memutar Shorts
7 jam yang lalu
Begini Kondisi Bumi...
Begini Kondisi Bumi saat Es Antartika Seluruhnya Mencair
10 jam yang lalu
Keseriusan dan Dedikasi...
Keseriusan dan Dedikasi HP Mendukung Masa Depan Pekerjaan Lebih Baik
11 jam yang lalu
LG InstaView: Kulkas...
LG InstaView: Kulkas Sultan Bikin Tamu Melongo, Isi Kulkas Terlihat dengan Ketukan
11 jam yang lalu
PDN Cikarang Molor Lagi!...
PDN Cikarang Molor Lagi! Ramadan Jadi Alasan Penundaan, Kapan Beroperasi?
11 jam yang lalu
Infografis
China Luncurkan AI Baru...
China Luncurkan AI Baru Manus, Pintar Analisis Pasar Saham
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved