Komdigi Undang Platform Media Sosial Susun Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital, Ini Langkahnya!
Senin, 17 Februari 2025 - 08:16 WIB
loading...
A
A
A
Yasmine Meylia, Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), menyoroti bahwa di sektor fintech, batas usia sudah diatur melalui syarat kepemilikan KTP, yang mensyaratkan usia minimal 17 tahun. "Artinya, anak-anak atau individu di bawah 17 tahun sudah terlindungi dari pinjaman daring," jelasnya.
"Kami ingin kebijakan ini menjadi pedoman yang bisa diterapkan oleh semua pemangku kepentingan—mulai dari pemerintah, industri teknologi, hingga masyarakat. Dengan begitu, ruang digital yang lebih aman dan inklusif bagi anak bisa terwujud," ucap Aida.
Baca Juga: Anggota Komisi I Minta Komdigi Atasi Konten Pornografi di WhatsApp
Regulasi ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi semua pihak untuk bersama-sama melindungi anak-anak dari potensi risiko di dunia digital, sekaligus memastikan mereka tetap bisa menikmati manfaat teknologi dengan aman dan bertanggungjawab.
Komitmen Membangun Ekosistem Digital yang Aman
Aida Rezalina Azhar, Staf Khusus Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga, menegaskan komitmen Komdigi untuk menciptakan kebijakan yang tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga membangun ekosistem digital yang aman dan ramah bagi anak."Kami ingin kebijakan ini menjadi pedoman yang bisa diterapkan oleh semua pemangku kepentingan—mulai dari pemerintah, industri teknologi, hingga masyarakat. Dengan begitu, ruang digital yang lebih aman dan inklusif bagi anak bisa terwujud," ucap Aida.
Baca Juga: Anggota Komisi I Minta Komdigi Atasi Konten Pornografi di WhatsApp
Langkah Menuju Perlindungan yang Lebih Baik
Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam menyusun regulasi yang lebih matang dan terarah. Dengan melibatkan berbagai platform digital dan industri terkait, Komdigi berharap dapat menciptakan ruang digital yang tidak hanya menghibur, tetapi juga aman bagi generasi muda.Regulasi ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi semua pihak untuk bersama-sama melindungi anak-anak dari potensi risiko di dunia digital, sekaligus memastikan mereka tetap bisa menikmati manfaat teknologi dengan aman dan bertanggungjawab.
(dan)
Lihat Juga :