Fitur Baru, Ini Cara Scan Dokumen di WA dengan Mudah!

Jum'at, 27 Desember 2024 - 14:00 WIB
loading...
A A A
-Pengguna bisa melihat preview dokumen yang sudah di-scan. Selain itu, dapat juga melakukan kustomisasi jika berkenan, seperti mengatur ukuran margin atau batas tepi dokumen.

-Apabila dirasa cukup, pengguna akan diminta melakukan konfirmasi pengiriman dokumen sebelum dikirim.

-Tunggu hingga prosesnya selesai.

Tambahan informasi, saat ini fitur scan dokumen langsung dari WA baru tersedia untuk pengguna WhatsApp iOS yang menginstal pembaruan WhatsApp versi 24.25.89.

Namun, tak perlu khawatir untuk pengguna lain. Secara bertahap, fitur serupa bakal dirilis ke lebih banyak pengguna, termasuk versi Android.



Demikian ulasan mengenai cara scan dokumen di WA. Semoga bermanfaat.
(dan)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2591 seconds (0.1#10.140)