Fitur Baru, Ini Cara Scan Dokumen di WA dengan Mudah!

Jum'at, 27 Desember 2024 - 14:00 WIB
loading...
Fitur Baru, Ini Cara...
Melalui pembaruan terbaru, WhatsApp bakal menghadirkan fitur untuk memindai (scan) dokumen langsung dari aplikasi. Foto: ist
A A A
JAKARTA - Cara scan dokumen di WhatsApp (WA) menarik diketahui. Kemudahan tersebut bisa segera didapat pengguna melalui fitur baru yang dibawakan platform pesan instan milik Meta ini.

Melalui pembaruan terbaru, WhatsApp bakal menghadirkan fitur untuk memindai (scan) dokumen langsung dari aplikasi. Fitur ini nantinya akan membuat pengguna tidak perlu lagi keluar masuk WhatsApp untuk memindai dokumen.

Sebelum dirilis secara resmi, kehadiran fitur ini sempat dibocorkan WABetaInfo, situs yang kerap membagikan calon fitur baru dari WhatsApp. Menurut tangkapan gambar yang dibagikan, saat membuka menu pengiriman dokumen, nantinya pengguna akan diberikan tiga opsi.

Opsi pertama mengambil dokumen yang sudah tersimpan di folder ponsel. Kedua, mengambilnya dari galeri, lalu ketiga melakukan pemindaian dokumen atau scan langsung melalui kamera aplikasi WhatsApp.

Nah, opsi paling terakhir itu merupakan bentuk dari fitur baru scan dokumen di WA. Melalui fitur ini, pengguna akan langsung diarahkan ke kamera aplikasi untuk selanjutnya melakukan pemindaian dokumen.

Lalu, bagaimana cara melakukan scan dokumen di WA ini? Berikut ulasannya sebagaimana dirangkum dari berbagai sumber, Jumat (27/12/2024).

Cara Scan Dokumen di WA

-Pertama, buka aplikasi WhatsApp di perangkat Anda.

-Kemudian, masuk ke chat yang ingin dikirimi dokumen.

-Ketuk tanda plus (+), lalu pilih opsi Dokumen.

-Nantinya akan muncul tiga opsi. Kemudian pilih opsi Pindai dokumen (urutan ke-3 dari atas).

-Setelah itu, cukup foto dokumen yang hendak Anda scan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 2.6114 seconds (0.1#10.140)