Australia Siapkan RUU Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Menggunakan Medsos

Selasa, 12 November 2024 - 06:14 WIB
loading...
Australia Siapkan RUU...
Media Sosial. Foto/ DAILY
A A A
SIDNEY - Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, mengumumkan rancangan undang-undang (RUU) yang akan melarang penggunaan media sosial oleh individu di bawah usia 16 tahun, tanpa kecuali bahkan dengan izin orang tua.

BACA JUGA - Hoaks Merajalela di Media Sosial

RUU ini akan diajukan tahun ini dan diharapkan mulai berlaku setahun setelah disetujui oleh parlemen. Media sosial seperti Facebook, TikTok, Instagram, X, dan YouTube akan terkena dampak larangan ini.

Albanese menyatakan, langkah tersebut diambil karena media sosial dinilai berbahaya bagi anak-anak dan ia bertekad menghentikannya.

RUU tersebut akan diajukan tahun ini dan akan mulai berlaku setahun setelah disetujui oleh parlemen.

Jika hal ini menjadi kenyataan, Australia akan menjadi negara dengan peraturan paling ketat yang melarang penggunaan media sosial di kalangan anak di bawah umur di dunia.

Larangan ini berlaku menyeluruh meskipun pengguna mendapat izin dari orang tuanya.

Menurut Albanese, langkah tersebut diambil karena "media sosial menyebabkan kerugian pada anak-anak dan dia akan menghentikannya untuk melanjutkannya".

Berdasarkan RUU ini, media sosial seperti Facebook, TikTok, Instagram, X dan YouTube akan terpengaruh.

Perwakilan seluruh media sosial belum merilis pernyataan resmi mengenai pertunjukan asal Australia ini.
Selain Australia, Prancis juga memiliki undang-undang yang melarang penggunaan media sosial oleh anak di bawah umur namun terdapat relaksasi bagi mereka yang memiliki izin orang tua.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
X Batasi Pengguna Gratis...
X Batasi Pengguna Gratis hanya 50 Tweet Sehari
Akun Roblox Anak di...
Akun Roblox Anak di Bawah 16 Tahun Akan Dinonaktifkan Mulai 28 Maret, Ini Faktanya
Mark Zuckerberg Diseret...
Mark Zuckerberg Diseret ke Pengadilan Kasus Dampak Medsos terhadap Anak-anak
Turki Terapkan Aturan...
Turki Terapkan Aturan Baru di Medsos untuk Melindungi Anak-anak
TikTok Dipaksa Matikan...
TikTok Dipaksa Matikan Fitur Infinity Scroll karena Menyebabkan Kecanduan
Menyerupai GIF, Threads...
Menyerupai GIF, Threads Mulau Menguji Stiker Animasi
Tren Komentar Spam Judi...
Tren Komentar Spam Judi Online Naik 128 Persen, Kini Pakai Sistem Bot Otomatis
Masyarakat Indonesia...
Masyarakat Indonesia Bangun Islamic Centre Pertama dan Terbesar di Melbourne dari Eks Kantor Polisi
Tanpa Somasi, Sarwendah...
Tanpa Somasi, Sarwendah Laporkan Akun Media Sosial yang Diduga Cemarkan Nama Baik
Rekomendasi
MUF Dorong Adopsi Kendaraan...
MUF Dorong Adopsi Kendaraan Listrik bagi Nasabah Bank Mandiri lewat EV Coffee & Drive
IHSG Hari Ini Terjun...
IHSG Hari Ini Terjun Bebas 3,05% ke Level 5.643, Transaksi Cetak Rp15 Triliun
Keterbatasan SDM Jadi...
Keterbatasan SDM Jadi Tantangan di Papua, Talius Tabuni Dukung Penguatan Program Beasiswa Puncak Cerdas
Berita Terkini
Rudal AGM-188A Rusty...
Rudal AGM-188A Rusty Dagger, Membentuk Masa Depan Medan Perang
Ilmuwan Temukan Penyebab...
Ilmuwan Temukan Penyebab Baru di Balik Peningkatan Lemak Perut Seiring Bertambahnya Usia
Korea Selatan Izinkan...
Korea Selatan Izinkan Robot AI Otonom untuk Memeriksa Pesawat Terbang
Telkom Pacu Pertumbuhan...
Telkom Pacu Pertumbuhan Berkelanjutan Melalui Penguatan Tata Kelola Korporasi dan Kapabilitas Manajerial
Tak Perlu Ganti SIM...
Tak Perlu Ganti SIM Card saat Liburan ke Luar Negeri, Ini Caranya
Jepang Gunakan Polisi...
Jepang Gunakan Polisi Wanita Berbasis AI untuk Memerangi Penipuan Identitas
Infografis
Guru SD di Kolaka Utara...
Guru SD di Kolaka Utara Punya 16 Anak Hafiz Al-Qur'an Semua
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved