Salah Filter Kata Sandi Facebook, Meta Didenda Rp1,5 Triliun
Sabtu, 28 September 2024 - 19:25 WIB
loading...
A
A
A
Regulator yang memimpin pengawasan kepatuhan GDPR Meta juga menemukan bahwa Meta melanggar aturan dengan gagal memberi tahu tentang pelanggaran tersebut dalam jangka waktu yang ditentukan. Peraturan umumnya menetapkan pelaporan pelanggaran harus dilakukan paling lambat 72 jam setelah mengetahui hal itu. Meta dianggap gagal mendokumentasikan pelanggaran dengan benar.
“Secara umum diterima bahwa kata sandi pengguna tidak boleh disimpan dalam teks biasa, mengingat risiko penyalahgunaan yang timbul dari orang-orang yang mengakses data tersebut. Harus diingat, bahwa kata sandi yang menjadi perhatian dalam kasus ini, sangat sensitif, karena akan memungkinkan akses ke akun media sosial pengguna,” ujar Wakil Komisioner GDPR Graham Doyle dilansir dari The Verge, Sabtu (28/9/2024).
Menanggapi sanksi GDPR terbarunya, juru bicara Meta Matthew Pollard mengirimkan pernyataan melalui email bahwa pihaknya berusaha mengurangi temuan. Upayanya dengan mengklaim bahwa pihaknya mengambil tindakan segera atas apa yang telah menjadi kesalahan dalam proses manajemen kata sandi.
Baca Juga: Meta Akhirnya Mau Membayar Denda Gugatan Kasus Pelanggaran Privasi
“Sebagai bagian dari tinjauan keamanan pada 2019, kami menemukan sebagian kata sandi pengguna Facebook disimpan dalam format yang dapat dibaca di dalam sistem data internal kami. Kami segera mengambil tindakan untuk memperbaiki kesalahan ini, dan tidak ada bukti bahwa kata sandi ini disalahgunakan atau diakses secara tidak tepat,” tulis Meta.
“Kami secara proaktif melaporkan masalah ini kepada regulator utama kami, Komisi Perlindungan Data Irlandia, dan telah terlibat secara konstruktif dengan mereka selama penyelidikan ini.”
“Secara umum diterima bahwa kata sandi pengguna tidak boleh disimpan dalam teks biasa, mengingat risiko penyalahgunaan yang timbul dari orang-orang yang mengakses data tersebut. Harus diingat, bahwa kata sandi yang menjadi perhatian dalam kasus ini, sangat sensitif, karena akan memungkinkan akses ke akun media sosial pengguna,” ujar Wakil Komisioner GDPR Graham Doyle dilansir dari The Verge, Sabtu (28/9/2024).
Menanggapi sanksi GDPR terbarunya, juru bicara Meta Matthew Pollard mengirimkan pernyataan melalui email bahwa pihaknya berusaha mengurangi temuan. Upayanya dengan mengklaim bahwa pihaknya mengambil tindakan segera atas apa yang telah menjadi kesalahan dalam proses manajemen kata sandi.
Baca Juga: Meta Akhirnya Mau Membayar Denda Gugatan Kasus Pelanggaran Privasi
“Sebagai bagian dari tinjauan keamanan pada 2019, kami menemukan sebagian kata sandi pengguna Facebook disimpan dalam format yang dapat dibaca di dalam sistem data internal kami. Kami segera mengambil tindakan untuk memperbaiki kesalahan ini, dan tidak ada bukti bahwa kata sandi ini disalahgunakan atau diakses secara tidak tepat,” tulis Meta.
“Kami secara proaktif melaporkan masalah ini kepada regulator utama kami, Komisi Perlindungan Data Irlandia, dan telah terlibat secara konstruktif dengan mereka selama penyelidikan ini.”
Lihat Juga :