Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Main Sosmed

Jum'at, 13 September 2024 - 13:21 WIB
loading...
Australia Larang Anak...
Sosial Media.FOTO/ DAILY
A A A
LONDON - Australia akan memberlakukan larangan terhadap anak-anak menggunakan media sosial dengan menetapkan batas usia minimal 16 tahun.


Seperti dilansir dari Daily Mail, perdana Menteri Anthony Albanese yang mengumumkan masalah tersebut mengatakan bahwa undang-undang federal untuk menjauhkan anak-anak dari media sosial akan diberlakukan tahun ini.

Albanese juga menggambarkan dampak penggunaan media sosial terhadap generasi muda sebagai sebuah bencana.

Namun, kata dia, usia minimum anak untuk masuk ke situs seperti Facebook, Instagram, dan TikTok belum ditentukan, namun diperkirakan berusia sekitar 14 hingga 16 tahun.

Albanese menambahkan, prioritasnya adalah memblokir pengguna media sosial yang berusia di bawah 16 tahun.

“Saya ingin melihat anak-anak meletakkan perangkat mereka dan pergi ke lapangan, kolam renang, atau lapangan tenis,''

“Kami ingin mereka mempunyai pengalaman dengan orang-orang nyata karena kami tahu bahwa media sosial menyebabkan kerugian sosial,''

“Kami juga tahu bahwa ada implikasi kesehatan mental yang harus dihadapi oleh banyak anak muda,” katanya kepada saluran televisi ABC.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1914 seconds (0.1#10.140)