Cara Setting VPN Pada Windows 11, Lakukan Supaya Bisa Akses Banyak Situs

Jum'at, 05 Juli 2024 - 15:30 WIB
loading...
Cara Setting VPN Pada Windows 11, Lakukan Supaya Bisa Akses Banyak Situs
Dengan menggunakan VPN, seseorang bisa mengakses berbagai situs yang memiliki koneksi serta batasan wilayah. Foto: ist
A A A
JAKARTA - Cara setting VPN pada Windows 11 ini menjadi informasi yang penting jika pengguna ingin mengakses banyak situs menggunakan server jaringan lain. Virtual Private Network (VPN) kini menjadi salah satu layanan yang sering digunakan karena penting untuk melindungi data rahasia.

Fungsi utama dari VPN adalah untuk menghubungkan perangkat ke perangkat lainnya di tempat berbeda. Dengan begitu, pengguna dapat mengakses internet dengan menggunakan jaringannya.

Dengan menggunakan VPN, seseorang bisa mengakses berbagai situs yang memiliki koneksi serta batasan wilayah. Cara setting VPN pada Windows 11 sendiri terdiri dari beberapa langkah.

Cara Setting VPN Pada Windows 11

1. Membuat Profil VPN

Sebelum menyambungkan perangkat ke VPN, para pengguna Windows 11 harus terlebih dahulu membuat profil VPN yang bisa didapatkan dari perusahaan atau layanan VPN.

Jika pengguna telah mengunduh atau menggunakan fasilitas layanan VPN berlangganan, maka langkah yang perlu dilakukan adalah sebagai berikut :

- Klik pada bagian Windows
- Pilih opsi Pengaturan
- Pilih 'Jaringan & internet'
- Kemudian, klik pada opsi 'VPN'
- Klik pada 'Tambahkan VPN'

Setelah langkah di atas dilakukan, nantinya pengguna harus mengisi dan mengatur beberapa hal yang berada di bawah opsi 'Tambahkan koneksi VPN'.

- Untuk penyedia VPN, pilih Windows

- Kotak Nama koneksi, diisi nama (misal VPN Pribadi)

- Kotak alamat server, diisi alamat untuk server VPN

- Jenis VPN, pilih jenis koneksi VPN yang ingin dibuat. Pengguna perlu mengetahui tipe koneksi VPN mana yang digunakan oleh perusahaan atau layanan VPN.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1698 seconds (0.1#10.140)
pixels