Pusat Pelaporan Investigasi Gugat OpenAI dan Microsoft Atas Pelanggaran Hak Cipta
Senin, 01 Juli 2024 - 07:31 WIB
loading...
OpenAI dan Microsoft digugat Atas Pelanggaran Hak Cipta. FOTO/ DAILY
A
A
A
NEW YORK - Pusat Pelaporan Investigasi (CIR), organisasi nirlaba di balik Mother Jones dan Reveal, pada tanggal 27 April 2024, mengumumkan gugatan terhadap OpenAI dan Microsoft atas pelanggaran hak cipta.
BACA JUGA - Andalkan Mobile AI, Samsung Umumkan Pre Order Galaxy AI
Gugatan ini mengikuti tindakan serupa yang dilakukan oleh The New York Times dan beberapa outlet media lainnya.
CIR menuduh OpenAI dan Microsoft menggunakan artikel berita mereka tanpa izin atau kompensasi untuk melatih model bahasa besar mereka. Hal ini, menurut CIR, merusak hubungan mereka dengan pembaca dan mitra, serta merampas pendapatan mereka.
"OpenAI dan Microsoft mulai menyedot cerita kami untuk memperkuat produk mereka, tetapi mereka tidak pernah meminta izin atau menawarkan kompensasi, tidak seperti organisasi lain yang melisensikan materi kami," kata Monika Bauerlein, CEO Pusat Pelaporan Investigasi, dalam sebuah pernyataan.
"Perilaku parasit ini tidak hanya tidak adil, tetapi juga merupakan pelanggaran hak cipta. Pekerjaan jurnalis, di CIR dan di tempat lain, sangat berharga, dan OpenAI dan Microsoft mengetahuinya."
Gugatan CIR mencari ganti rugi yang tidak ditentukan, serta perintah yang melarang OpenAI dan Microsoft menggunakan kontennya lebih lanjut.
BACA JUGA - Andalkan Mobile AI, Samsung Umumkan Pre Order Galaxy AI
Gugatan ini mengikuti tindakan serupa yang dilakukan oleh The New York Times dan beberapa outlet media lainnya.
CIR menuduh OpenAI dan Microsoft menggunakan artikel berita mereka tanpa izin atau kompensasi untuk melatih model bahasa besar mereka. Hal ini, menurut CIR, merusak hubungan mereka dengan pembaca dan mitra, serta merampas pendapatan mereka.
"OpenAI dan Microsoft mulai menyedot cerita kami untuk memperkuat produk mereka, tetapi mereka tidak pernah meminta izin atau menawarkan kompensasi, tidak seperti organisasi lain yang melisensikan materi kami," kata Monika Bauerlein, CEO Pusat Pelaporan Investigasi, dalam sebuah pernyataan.
"Perilaku parasit ini tidak hanya tidak adil, tetapi juga merupakan pelanggaran hak cipta. Pekerjaan jurnalis, di CIR dan di tempat lain, sangat berharga, dan OpenAI dan Microsoft mengetahuinya."
Gugatan CIR mencari ganti rugi yang tidak ditentukan, serta perintah yang melarang OpenAI dan Microsoft menggunakan kontennya lebih lanjut.
Lihat Juga :