5 Bahaya Harimau Sebagai Hewan Peliharaan: Masalah Legalitas hingga Rentan Penyakit

Senin, 29 April 2024 - 19:29 WIB
loading...
5 Bahaya Harimau Sebagai...
Harimau yang dipelihara lebih banyak memberikan dampak negatif. Foto: WWF
A A A
JAKARTA - Harimau pada dasarnya bukanlah hewan peliharaan, namun kini mulai banyak orang yang memeliharanya di rumah. Sebagai hewan liar tentunya spesies kucing besar ini memiliki beberapa resiko jika dipelihara.

Harimau merupakan predator besar yang dapat memakan puluhan kilo daging setiap harinya dan membutuhkan kandang yang luas ditambah dengan tingkat keamanan dan perawatan yang tinggi. Membuatnya sebagai hewan liar yang cukup mahal jika dipelihara.

Meski telah mengeluarkan biaya perawatan dan pemeliharaan yang mahal tak lantas membuat kucing besar yang terbiasa di alam liar ini senantiasa jinak pada majikannya. Karena itu para calon pemilik perlu memperhatikan apa saja bahaya memelihara harimau.

5 Bahaya Harimau Sebagai Hewan Peliharaan

1. Legalitas

Dilansir dari The Spruce Pets, secara khusus ada 35 negara bagian melarang memelihara kucing besar, sementara 21 negara bagian melarang semua hewan peliharaan eksotik yang berbahaya.

Sehingga sebelum memelihara hewan buas ini sebaiknya periksa undang-undang di wilayah sendiri. Di Indonesia, pemeliharaan satwa liar telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.

Dalam undang-undang tersebut dijelaskan jika setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa dilindungi, baik dalam keadaan hidup maupun mati.

Siapapun yang dengan sengaja melanggar maka akan terkena tindak pidana dengan hukuman lima tahun penjara serta denda maksimal Rp100 juta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aneh! Ilmuwan Temukan...
Aneh! Ilmuwan Temukan Mumi Cheetah Langka di Gurun Arab
Tiga Dekade Dinyatakan...
Tiga Dekade Dinyatakan Punah, Spesies Kucing Liar Ini Terlihat Lagi
Perdagangan Harimau...
Perdagangan Harimau Semakin Merajalela, Indonesia Termasuk Penyumbang Terbesar
Gunakan AI, Ilmuwan...
Gunakan AI, Ilmuwan Temukan Jenis Auman Baru Singa
10 Spesies Hewan Terancam...
10 Spesies Hewan Terancam Punah di Dunia, Terbanyak Ada di Indonesia
5 Fakta Singa Putih,...
5 Fakta Singa Putih, Salah Satunya jadi Simbol Budaya dan Spiritualitas
Pramono Ngaku Harimau...
Pramono Ngaku Harimau Kurus yang Viral Miliknya: Mungkin Kangen Sama Saya
Ajaib! Butet Menang...
Ajaib! Butet Menang Duel Lawan 3 Harimau Sumatera
Kearifan Lokal Jembatan...
Kearifan Lokal Jembatan Koeksistensi Manusia dan Harimau Sumatra
Rekomendasi
Kapitalisasi Pasar Tembus...
Kapitalisasi Pasar Tembus Rp2,74 Triliun, CST Token Pacu Pengembangan Infrastruktur Digital
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Berita Terkini
Gandeng SAP, Strategi...
Gandeng SAP, Strategi Digital Geo Dipa Mengelola Potensi Panas Bumi Lebih dari 800 MW
Meta Menemukan Tambang...
Meta Menemukan Tambang Emas Baru
Google dan A24 Berkolaborasi...
Google dan A24 Berkolaborasi Kembangkan Teknologi AI di Industri Film
Tanda-tanda Ponsel Anda...
Tanda-tanda Ponsel Anda sedang Diawasi yang Perlu Diketahui
Ilmuwan Mengembangkan...
Ilmuwan Mengembangkan Jaket Penghasil Air dari Udara Sekitar
Gandeng PT Samafitro,...
Gandeng PT Samafitro, Hytera Perkuat Jaringan Komunikasi Profesional di Indonesia
Infografis
5 Pencurian di Museum...
5 Pencurian di Museum yang Paling Terkenal, dari Mona Lisa hingga Van Gogh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved